Pembinaan merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan. Pembinaan tersebut dapat ditujukan supaya warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana kembali. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembinaan warga binaan residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan pelaksanaan pembinaan warga binaan residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan mengunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian membuktikan bahwa: pertama, pelaksanaan pembinaan warga binaan residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat tidak ada perbedaan pembinaan dari warga binaan residivis dengan warga binaan lainnya. Pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat masih belum efektif dalam memberikan perubahan sikap dan perilaku warga binaan (reformasi). Kedua, hambatan yang berpengaruh dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat ialah disebabkan oleh faktor pendanaan, faktor sumber daya, dan faktor fasilitas pembinaan.