Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MEMAHAMI PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Intan Rahayu
Constitutional and Administrative Law Review Vol. 1 No. 1 (2022): Constitutional and Administrative Law Review
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pancasila diangkat dari pandangan hidup yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai dasar kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar filsafat negara yang memuat ajaran ajaran atau prinsip prinsip dasar saja, sedangkan ajaran–ajaran lain (sistem ekonomi ,politik dan sebagainya) dapat didefinisikan dari prisip dasar tesebut. Deviasi dari prinsip dasar tersebut tertuang dalam empat pokok pikiran yang terjabar dalam UUD 1945. Pancasila sebagai dasar filsafat negara merupakan landasan dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa, dan bernegara dengan berasarkan pada nilai Ketuhanan dan kemanusiaan dalam wadah negara persatuan Indonesia dengan sistem (cara kerakyatan / demokrasi ) untuk mewujudkan keadilan sosial. Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (volume system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai lihur kebudayaan bangsa Indonesia. Dapat dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui proses yang disebut kausa materialisme, karena nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN NEGARA DALAM BIDANG POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, DAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN Intan Rahayu
Constitutional and Administrative Law Review Vol. 1 No. 1 (2022): Constitutional and Administrative Law Review
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam melawan arus globalisasi yang dapat merusak sendi-sendi dasar berbangsa dan bernegara, implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat pada hakikatmya merupakan suatu realisasipraksis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pengimplementasian tersebut di rinci dalam bidang POLEKSOSBUDHANKAM.