Constitutional and Administrative Law Review
Vol. 1 No. 1 (2022): Constitutional and Administrative Law Review

MEMAHAMI PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Intan Rahayu (STAI AL Aqidah Jakarta)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Pancasila diangkat dari pandangan hidup yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai dasar kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar filsafat negara yang memuat ajaran ajaran atau prinsip prinsip dasar saja, sedangkan ajaran–ajaran lain (sistem ekonomi ,politik dan sebagainya) dapat didefinisikan dari prisip dasar tesebut. Deviasi dari prinsip dasar tersebut tertuang dalam empat pokok pikiran yang terjabar dalam UUD 1945. Pancasila sebagai dasar filsafat negara merupakan landasan dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa, dan bernegara dengan berasarkan pada nilai Ketuhanan dan kemanusiaan dalam wadah negara persatuan Indonesia dengan sistem (cara kerakyatan / demokrasi ) untuk mewujudkan keadilan sosial. Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (volume system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai lihur kebudayaan bangsa Indonesia. Dapat dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui proses yang disebut kausa materialisme, karena nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

calr

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

This Journal situates the study of public law within the political and socio-historical context that shapes how principles and rules of law develop. It retains its commitment to providing the reader with a comprehensive, accessible grounding in public law in terms of basic principles, institutional ...