This Author published in this journals
All Journal JAPB
Indah Purnama Dewi
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DIBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BARITO TIMUR Indah Purnama Dewi; Budi Setiawati; Wahyu Subadi
JAPB Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : lppm.stiatabalong.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui sejauhmana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang izin belajar Aparatur Sipil Negara dilihat dari segi proses pada BKPSDM Kabupaten Barito Timur. (2) faktor apa saja yang dihadapi dalam administrasi pemberian izin belajar dan jalan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam pemberian izin belajar, khususnya yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Penelitian ini menggunakan metode Deskriftif Kualitatif, dengan melakukan analisis data menggunakan teknik analisis data tabel frekuensi dan juga menggunakan skala Likert dengan mengumpulkan hasil tanggapan dari 25 orang responden di BKPSDM Kabupaten Barito Timur sebagai instansi yang memberi kebijakan dapat ditarik kesimpulan bahwa selama ini pemberian izin belajar yang diberikan sudah dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebijakan BKPSDM Kabupaten Barito Timur dalam pemberian izin belajar menunjukan bahwa : (1). Kebijakan yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Barito Timur sudah dilakukan dengan persentasi 67,82% yang diperoleh dari hasil angket dengan 25 Responden. (2) Faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur meliputi 2 masalah utama yaitu : Sumber Daya Manusia dan Waktu yang berpengaruh terhadap proses penerbitan administrasi izin belajar. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan ; Izin Belajar ; Aparatur Sipil Negara