Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR Herman; Syarif Hidayatullah; Putri Hapsyari; Andi Siti Nur Aisyah A.
Journal Papyrus : Sosial, Humaniora, Perpustakaan dan Informasi Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Jurusan Perpustakaan dan Sains Informasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59638/jp.v1i1.4

Abstract

Pokok permasalahan dari jurnal ini adalah pengaruh teknologi informasi terhadap pelayanan informasi pada perpustakaan UMI Makassar dan sejauhmana pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan perpustakaan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh teknologi informasi terhadap pengembangan perpustakaan UMI Makassar. Subjek penelitian ini adalah perpustakaan itu sendiri dan Pustakawan Perpustakaan UMI Makassar. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan observasi dan wawancara dengan pihak lansung yang terkait dengan masalah ini, kemudian hasilnya dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi informasi di perpustakaan UMI Makassar, sangat berpengaruh terhadap pengembangan perpustakaan terutama bagi pustakawannya, program pengembangan koleksi dan sistem pelayanannya. Pemanfatan teknologi informasi di perpustakaan UMI Makassar sudah dimanfaatkan dengan baik, akan tetapi fasilitas teknologi informasi masih kurang lengkap.
BRANDING PERPUSTAKAAN MELALUI SERTIFIKASI PUSTAKAWAN Herman
Journal Papyrus : Sosial, Humaniora, Perpustakaan dan Informasi Vol. 1 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Jurusan Perpustakaan dan Sains Informasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59638/jp.v1i2.10

Abstract

Artikel ini memuat landasan hukum terkait sertifikasi pustakawan. Pelaksanaan sertifikasi pustakawan merupakan amanah UU nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Perpustakaan harus dikelolah sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui UU, Peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan kepala perpustakaan nasional Republik Indonesai. Amana UU no 43 tahun 2007 mengamanahkan dalam pelayanan perpustakaan harus dilakukan layanan yang prima, yakni layanan yang berbasis pada kepuasan pemustaka. Untuk mencapai layanan prima diperlukan pustakawan yang professional. Pelaksanaan ujian kompetensi pustakawan melaluai sertifikasi pustakawan merupakan upaya untuk memenuhi layanan prima. Pustakawan yang tersertifikasi akan memberikan manfaat, 1). Institusi, 2). Pustakawan, dan 3). Masyarakat pengguna atau pemustaka. Perpustakaan yang melaksanakan layanan prima akan membentuk branding perpustakaan yang selalu diminati.