p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Naufal Asshadiqie
Ilmu Hukum, Universitas Pasundan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Penerapan Pasal 49 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tentang Pembelaan Terpaksa Yang Menyebabkan Kematian Naufal Asshadiqie
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 5: Agustus 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v2i5.2032

Abstract

Tujuan dilakukannya penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui apa kriteria dan syarat - syarat pembelaan wajib (Noodweer) dan bagaimana Pasal 49 (1) KUHP berlaku untuk kasus - kasus yang mengakibatkan kematian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Kriteria dan syarat perilaku noodweer adalah bahwa serangan tersebut harus merupakan serangan yang melanggar hukum atau mengancam, atau harus bersifat mengancam dan berbahaya. Serangan langsung atau langsung terhadap tubuh, kehormatan dan harta benda. 2. Penerapan Pasal 49 ayat (1) KUHP terhadap perkara tindak pidana kesusilaan dan pembegalan , dapat dipenuhi sebagai pembelaan terpaksa karena tindak pidana tersebut merupakan persoalan mengenai kehormatan seseorang dan menimbulkan rasa terancam dan oleh karena itu terdapat unsur paksaan sehingga dapat menimbulkan reaksi pembelaan terpaksa (noodweer).