Yashinta Novi Hapsari
Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar Bali

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Kualitas Nasabah Pada Produk Pembiayaan Mikro Faedah 25 Di PT Bank Bri Syariah Cabang Denpasar Yashinta Novi Hapsari; Kusjuniati Kusjuniati; Iswahyuni Iswahyuni
Jurnal Nirta : Inovasi Multidisiplin Vol 2 No 1 (2022): Jurnal Nirta : Studi Inovasi
Publisher : Nirta Learning Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61412/jnsi.v2i1.23

Abstract

Strategi pemasaran merupakan cara yang digunakan oleh instansi, perusahaan, organisasi atau kegiatan lainnya untuk mendapatkan pelanggan dan nasabah. Memberikan pelayanan yang baik bagi pelanggan itu akan mencerminkan diri dari instansi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Strategi pemasaran pada produk pembiayaan mikro faedah 25 di bank BRI Syariah Cabang Denpasar, 2) Kualitas nasabah pada produk pembiayaan mikro faedah 25 di bank BRI Syariah Cabang Denpasar, dan 3) Kendala dalam pemasaran produk pembiayaan mikro faedah 25 di bank BRI Syariah Cabang Denpasar. Metode penelitian yang digunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Informan terdiri dari 5 dipilih menggunakan teknik purposive. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh: 1) Strategi pemasaran yang digunakan pada produk pembiayaan mikro faedah 25 di bank BRI Syariah Cabang Denpasar yaitu dengan menawarkan produk kepada pemilik usaha mikro, pemanfaatan media sosial untuk penyebarluasan informasi dan menghubungi nasabah yang sudah lunas pembiayaannya, 2)Peningkatan kualitas nasabah dilakukan dengan prinsip 5C (character, capacity, condition, collateral dan capital) yang berguna untuk meminimalisir kemungkinan buruk yang akan terjadi, dan 3) Kendala pemasaran yang ditemui karyawan yaitu data nasabah tidak lengkap, tidak sesuai dan tidak terdaftar pada dukcapil atau pencatatan sipil.