Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Kedudukan dan Kegunaan Naskah Akademik dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Annisa Pratiwi; Andika Purnama; Dhiky Bryan Harpinansah; Mila Nova Angle Rodearni Boru Purba; Rihan Ali Vareza
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2999

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang kedudukan dan kegunaan Naskah Akademik dalam perencanaan perundang-undangan daerah. Peneliti menerapkan jenis penelitian normatif dengan metode pendekatan yang bertujuan untuk melaksanakan pengkajian terhadap masalah utama berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Dalam pembentukan perundang-undangan keberadaan Naskah Akademik dapat dijadikan sebagai naskah awal dari rancangan perundang-undangan dan peraturan daerah, memformalkan fenomena di dalam masyarakat. Sehingga dapat diperjelas bahwa pembentukan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem sering mengalami perubahan. Jenis dan hierarki di dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana yang termaktub di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 yang memisahkan antara jenis dan hierarki di dalam Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota. Naskah Akademik merupakan sumber rujukan pembanding dan sumber rujukan dalam kegiatan perencanaan pembentukan Perda di wilayah Kabupaten/ Kota. Hal demikian ini dikarenakan bahwa sebagian dari hasil penelitian ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Adapun fungsi dari Naskah Akademik yaitu untuk melahirkan Perda dengan kualitas yang baik. Naskah Akademik tidak hanya menjadi bagian dari partisipasi masyarakat, dimana partisipasi tersebut tidak mampu diakomodir dalam pembentukan Perda terkait. Naskah Akademik mengakomodir pihka PDRD dalam mengikat naskah ilmiah, berbagai pihak yang dianggap kompeten dalam proses pembentukan Naskah Akademik umumnya berasal dari kalangan akademisi.