Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Kepolisian Sektor Gading Cempaka dalam Menanganani Kasus Kriminalitas di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu Perspektif Fiqh Siyasah a) untuk menganalisa peran Polsek dalam menanganani kasus kriminal di Kecamatan Gading Cempaka Perspektif Fiqh Siyasah, b) untuk menganalisa faktor penghambat kepolisian dalam hal ini Polsek dalam melaksanakan perannya dalam menangani kasus kasus kriminal di Kecamatan Gading Cempaka Perspektif Fiqh Siyasah. c) untuk menganalisa Tinjauan Fiqh Siyasah tentang Kepolisian Sektor Gading Cempaka dalam menangani kasus kriminal di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Polsek Gading Cempaka Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Teknik pengumpulan data yang bersifat deskriptif kualitatif, yakni dengan mengamati, menggali, mengkaji dan menganalisis permasalahan, dan mengidentifikasi kejadian demi kejadian yang terjadi yang termasuk didalam bagian dari kriminalitas yang di laporkan atau di adukan masyarakat Kecamatan Gading Cempaka. Hasil penelitian ini adalah: 1) Peran Kepolisian Sektor (Polsek) dalam Menangani setiap Kasus Kriminal yang ada di Kecamatan Gading Cempakaperan POLSEK dalam menangani kasus Kriminalitas di Kecamatan Gading Cempaka, perlu kita ketahui bahwa Hukum sebagai norma memiliki suatu kekhususan yakni hendak melindungi,mengatur, dan memberikan keseimbangan dalam menjaga kepentingan umum. 2)Tinjauan Fiqh Siyasah tentang Kepolisian dalam menangani kasus kriminal Polri mempunyai tugas sebagai penegak hukum serta penjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Seperti yang sudah maklum bahas kejahatan hanyalah membawa penderitaan dan kesengsaraan, serta menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan.