This Author published in this journals
All Journal JURNAL RETENTUM
Putri Sitanggang
Universitas Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN ROYA PARTIAL OBJEK HAK TANGGUNGAN PERMENATR/BPN RI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN Putri Sitanggang; Muhammad Yamin; Rosnidar Sembiring
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat-Universitas Darma Agung. (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Layanan HT secara digital telah diterapkan pada tanggal 8 Juli 2020 tidak adanya pengalaman transisi dan pemberitahuan yang memadai, yang mengakibatkan masalah bagi para penggunanya. Penelitian ini menginvestigasi dua aspek utama: pertama, pelaksanaan mekanisme layanan HT secara digital bagi Penerima Utang dan PPAT; dan selanjutnya, strategi dalam hal mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemakai layanan HT secara digital. Penelitian ini mengambil pendekatan hukum normatif dan mengandalkan wawasan dari narasumber yang merupakan pengguna Hak Tanggungan Elektronik. Ini melibatkan analisis bahan hukum dan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan beberapa poin penting sebagai berikut: Pertama, proses implementasi layanan Hak Tanggungan Elektronik dimulai dengan pembuatan dan validasi APHT oleh PPAT. Dokumen ini kemudian didaftar secara digital di Kantor Pertanahan, dan selanjutnya, Sertifikat Hak Tanggungan dihasilkan atas permintaan dan dicetak oleh penerima Hak Tanggungan. Berikutnya, dalam hal penyelesaian hambatan yang dihadapi oleh pengguna Hak Tanggungan Elektronik melibatkan kepatuhan pada Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ATR pada tanggal 29 April 2020. Sebagian besar hambatan ini berakar pada sistem IT dan server Layanan HT Elektronik. Pengguna HT-e diharuskan mengkomunikasikan masalah mereka kepada penyedia layanan, yang umumnya adalah Kantor BPN terdekat. Kemahiran dalam penggunaan alat yang diperlukan sangat penting untuk berhasil menyelesaikan proses Pemberian Hak Tanggungan hingga penerbitan Sertifikat HT secara digital.