Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBEBASAN BERAGAMA PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA I WAYAN PUSPA; I MADE SURADANA; SYAIFULLAH SYAIFULLAH; TRI LAKSONO KURNIAWAN; MUHAMMAD IKBAL
GANEC SWARA Vol 17, No 3 (2023): September 2023
Publisher : Universitas Mahasaraswati K. Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35327/gara.v17i3.574

Abstract

Violations of freedom of religion and worship often occur among the community. If this is allowed to happen, it is feared that it could lead to divisions that lead to the disintegration of the nation. The problem is: "How is the guarantee of freedom of religion and worship in international human rights instruments and in national human rights instruments?" This research is normative legal research, by examining legal materials, both primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Analysis of legal materials was carried out qualitatively. The research results show that guarantees of religious freedom have been explicitly regulated in both international human rights instruments and national human rights instruments. International human rights instruments are regulated in Article 2 of the General Declaration of Human Rights, and Article 18 of the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Meanwhile, the National Human Rights instrument is guaranteed in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, namely in Article 28E paragraphs (1) and (2), and Article 29 paragraph 2); Article 22 of Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, and Law Number 12 of 2005 concerning Ratification or Ratification of the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), namely in Articles 2 and Article 18. States are expected to be able to implement the provisions in both international human rights instruments and national human rights instruments in providing guarantees of freedom for every person to embrace their own religion and to worship according to that religion and belief
Penanganan Tindak Pidana Anak Persepektif Pendekatan Restorative Justice I Wayan Puspa; Made Suradana; Muhammad Ikbal; Tri Laksono Kurniawan; Baihaqi Syakbani
Unizar Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i1.33

Abstract

Semangat (jiwa) dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah sistem peradilan pidana anak yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dengan mengupayakan diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengkaji bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian tindak pidana anak dalam perspektif restorative justice, dimulai dari tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan. Pada setiap tahapan wajib dilakukan diversi. Penyelesaian tindak pidana anak yang sebelumnya berfokus pada pemidanaan, diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Tujuan penyelesaian tindak pidana anak dengan pendekatan restorative justice adalah baik bagi korban, pelaku, dan masyarakat, terjalinnya hubungan yang baik antara para pihak.