Muhammad Iqbal
Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SINKRONISASI KEARIFAN LOKAL TERHADAP PERNIKAHAN (Studi Kasus di Nagari Gunuang Rajo Kecamatan Batipuh) Muhammad Iqbal; Yustiloviani Yustiloviani
Al Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan Hukum Vol 1, No 1 (2022)
Publisher : UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31958/alushuliy.v1i1.8346

Abstract

This study examines the rules for having to confess Mamak for marriage by the people of Nagari Gunuang Rajo, Batipuh District for immigrants, the problem is the process of confessing Mamak for couples who are about to get married in Nagari Gunuang Rajo, Batipuh District, is stated in the data on the Nagari Adat Density Rule (KAN) Gunuang Rajo, CHAPTER IV article 3 of 2003 concerning the procedures for higgok mancakam tabang basitumpu or malakok ka Pangulu which reads: paying half gold for KAN administration, paying a quarter of gold for the graceful handed over to the pangalu present at the handover of both parties, paying a quarter of gold for the contents of jujuangan bundo kanduang, from this problem the question arises as to what extent the function of a marriage is for the Gunuang Rajo people, for couples who are about to get married cannot have a wedding in Nagari Gunuang Rajo if they have not confessed that they are Mamak. However, Islamic law does not regulate this. After the data was collected using research methods that were directly carried out in the field and analyzed inductively the results of the research resulted that according to Islamic law it is not an act that prevents people from getting married. However, the purpose of this rule is to regulate that the children of the mMamakwho are in Nagari Gunuang Rajo really understand the customary rules that lead to happiness in marriage so that the implementation of confessing mamak before marriage in Nagari Gunuang Rajo is reviewed by Islamic law, including the category of al- adha sahih or al-urf shahih.
Konsep Subyek Hukum Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif Muhammad Iqbal; Zulkifli Zulkifli
AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies Vol 7 No 1 (2026)
Publisher : IDRIS Darulfunun Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58764/j.im.2026.7.148

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum yang mengakui setiap orang sebagai pelaku terhadap undang-undang berarti bahwa setiap orang diakui sebagai subjek hukum. Ketentuan mengenai manusia sebagai subjek hukum diatur dalam hukum Islam, yang disebut mahk?m ?alaih, sebagai orang mukallaf. Istilah subjek hukum kemudian terus berkembang pada selain orang, yaitu badan hukum. Tulisan ini bermaksud untuk menggambarkan perbedaan dan persamaan dalam konsep subjek hukum dalam hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif untuk melihat penerapan konsep subyek hukum dalam hukum islam dan hukum peositif di indonesia. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah dari sumber tertulis yang berhubungan langsung dengan penelitian. Dalam analisis data penulis menggunakan analisis kualitatif dengan melakukan coding data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Pengembangan istilah badan hukum di Indonesia berjalan seiring dengan pengesahan beberapa hukum dan peraturan Islam, seperti undang-undang tentang wakaf, undang-undang tentang pengelolaan zakat, undang-undang tentang Pengadilan Agama, Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Kesimpulan dalam penulisan ini adalah Pada hakikatnya Hukum Islam merupakan titah/pesan Allah tentang perbuatan mukallaf baik berupa tuntutan (takl?f), pilihan (takhy?r) maupun penetapan (wad??). Hukum Islam menurut Us?liyy?n adalah aksi Tuhan dalam menetapkan hukum, namun menurut Fuqah?? hukum merupakan efek atau akibat dari titah/pesan Tuhan. Sementara hukum positif adalah perintah dan penilaian terhadap suatu perbuatan yang baik atau tidak baik, serta hubungan diantara seseorang dengan suatu perbuatan dari seseorang yang lain, yang membuat orang ini menghubungkan dirinya dengan perbuatan ini.
Analisis Liabilitas Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Laba Perusahaan: Sebuah Kajian Literatur Ramadanis; Rahmi Nabila; Jeni Anand; Muhammad Iqbal; Nurul Hidayatillah; Taufik Hidayat
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 2 No. 6 (2026): Menulis - Juni
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v2i6.1262

Abstract

Laba merupakan indikator penting yang digunakan untuk menilai keberhasilan perusahaan dalam menjalankan aktivitas usaha. Salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan pencapaian laba adalah liabilitas karena berperan sebagai sumber pendanaan yang dapat mendukung operasional dan pengembangan usaha. Namun, pengaruh liabilitas terhadap laba tidak selalu menunjukkan hasil yang sama. Sebagian penelitian menunjukkan bahwa liabilitas mampu meningkatkan laba melalui pemanfaatan leverage, sementara penelitian lain menunjukkan bahwa penggunaan liabilitas yang berlebihan dapat meningkatkan risiko dan menurunkan profitabilitas perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran liabilitas terhadap laba perusahaan, mengkaji risiko penggunaan liabilitas terhadap profitabilitas, serta mengidentifikasi faktor-faktor lain yang memengaruhi laba perusahaan berdasarkan kajian teori dan penelitian terdahulu. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur (library research). Data diperoleh melalui penelusuran berbagai sumber ilmiah yang relevan dan dianalisis melalui tahapan reduksi data, kategorisasi tema, dan sintesis temuan penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaruh liabilitas terhadap laba bersifat kondisional dan dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan dalam mengelola struktur pendanaan, tingkat leverage, serta efektivitas penggunaan dana. Liabilitas dapat meningkatkan laba apabila digunakan secara optimal, namun juga berpotensi menurunkan profitabilitas melalui peningkatan beban bunga, tekanan likuiditas, dan risiko gagal bayar. Selain liabilitas, faktor lain seperti penjualan, biaya operasional, dan likuiditas turut memengaruhi laba perusahaan. Secara keseluruhan, kemampuan manajemen dalam mengelola struktur pendanaan dan aktivitas operasional secara seimbang menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan laba perusahaan.