Bali memiliki banyak sebutan dan salah satunya adalah Bali pulau seribu pura. Pemberian sebutan Bali pulau seribu pura tidak terlepas dari banyaknya pura yang ada di Bali. Namun Berapapun jumlah pura yang ada, pada garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok. Pengelompokkan tersebut berdasarkan atas karakternya, yakni: Pura Umum (Kahyangan Jagat, Sad Kahyangan, Dang Kahnyangan) dan pemujanya seluruh warga masyarakat beragama Hindu; Pura Teritorial (Kahyangan Tiga), tempat suci yang penyungsung (pemuja)nya berdasarkan ikatan wilayah desa adat; Pura Fungsioanal (Swagina), tempat suci yang para pemujanya berdasarkan ikatan kepentingan profesi, yakni: Pura Melanting, Pura Bedugul, Pura Ulun Suwi, Pura Masceti; dan Pura Genealogis, tempat suci yang para pemujanya berdasarkan ikatan keturunan darah. Dengan demikian, Pura Paibon Banjar Anyar Kelod, Desa Adat Kerobokan, Kuta Utara Badung, termasuk ke dalam kelompok pura genealogis. Tetapi Selama ini, bagi warga penyungsung pura, mereka hanya mengetahui tempat suci pujaannya terbatas pada sebagai Pura Ibu. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, permasalahannya tampak pada pemahaman asal-usul sejarah dan karakter pura, serta bentuk upakara persembahan pada setiap upacara piodalan belum memiliki pedoman akurat. Untuk semua itu, ditemukan solusi dengan memberlakukan rencana kegiatan yang dilakukan di antaranya: pencerahan, dharma wacana, dan dharmatula, sebagai solusi. Penerbitan buku Plutuk Banten yang berisikan selain berkenaan dengan upakara dan upacara, juga dijelaskan selintas tentang sejarah, struktur, dan fungsi pelinggih pura serta berupa berita pada salah satu media online dengan harapan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat setempat.