Perkembangan teknologi informasi telah mengubah sistem perdagangan secara signifikan, dari transaksi konvensional menuju perdagangan digital yang lebih cepat dan efisien. Namun, kemajuan ini juga menghadirkan tantangan baru terkait dengan perilaku etis para pelaku usaha, khususnya mengenai nilai kejujuran dalam persaingan dagang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejujuran sebagai nilai fundamental yang berperan dalam membentuk iklim persaingan yang sehat di masyarakat digital. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejujuran memiliki fungsi strategis dalam menjaga kepercayaan konsumen, meningkatkan reputasi pelaku usaha, serta memperkuat stabilitas pasar digital. Ketika nilai kejujuran diabaikan, muncul berbagai dampak negatif seperti penurunan kepercayaan publik, praktik manipulatif, dan ketidakadilan dalam kompetisi bisnis. Sebaliknya, penerapan nilai kejujuran dapat mendorong terciptanya hubungan dagang yang berkelanjutan dan saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan demikian, kejujuran bukan sekadar nilai moral, melainkan menjadi prinsip dasar dalam membangun integritas dan keberlanjutan ekonomi digital. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan etika bisnis digital serta menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk menjadikan kejujuran sebagai pondasi utama dalam bersaing di era modern.