This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyerahan Pembayaran Ganti Rugi Oleh Pemerintah Daerah Atas Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3726/K/Pdt/2016) Delfira Rachmawati; Ramma Setyasuryantoro; Felicia Tanalina Ylma
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.961

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai penyerahan pembayaran ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah, atas pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, yang akan dianalisis melalui dua isu hukum, yakni 1) Kewajiban pemberian ganti kerugian oleh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan 2) Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum (Legal Research) yang bertujuan untuk memecahkan isu hukum yang dihadapi. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil. Adapun berdasarkan Pasal 36 UU No. 2 Tahun 2012 Jo. Pasal 74 PP No. 19 Tahun 2021, bentuk ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Berdasarkan fakta dan analisis hukum, Para Penggugat memiliki hak untuk mendapat ganti kerugian dari Pemerintah Kota sebagai pihak yang melakukan pengadaan hak atas tanah untuk kepentingan umum. Pihak Tergugat sebagai pelaksana pengadaan hak atas tanah untuk kepentingan umum tetap memiliki kewajiban untuk memberikan ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak, yang dalam hal ini merupakan pihak Penggugat.
Prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam Pembuktian Tindak Pidana Narkotika Djiwandono, Delvino Aldy; Felicia Tanalina Ylma; Diqa Qothrunnada Amanda Nur Sella
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2064

Abstract

Berdasarkan data yang dihimpun melalui situs resmi Badan Narkotika Nasional atau BNN jumlah kasus tindak pidana narkotika secara keseluruhan pada tahun 2021 berada pada angka 766 (tujuh ratus enam puluh enam) kasus. Jumlah tersebut juga didukung dengan total penyitaan aset sebanyak Rp 1.093.432.187.988, 00 (satu triliun sembilan puluh tiga milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh tuju ribu sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah). Banyaknya kasus tindak pidana narkotika di Indonesia ditambah dengan rumitnya proses pembuktian terhadap tindak pidana narkotika membuat tidak jarang terjadi adanya penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan perolehan alat bukti. Undang-Undang Narkotika di Indonesia menganut asas Strict Liability yang dalam hal ini proses pembuktian hanya terbatas pada actus reus dari pelaku yang kemudian disesuaikan dengan unsur yang terkandung dalam Undang-Undang Narkotika. Hal tersebut membuat adanya tindakan-tindakan penyidik yang memperoleh alat bukti secara melawan hukum yang kemudian dituduhkan tanpa dasar yang jelas kepada pelaku. Proses perolehan alat bukti inilah yang akan dibahas di dalam penelitian ini dan bagaimana hukum positif mengaturnya. Hasil penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum berkaitan dengan penerapan asas Exclusionary Rules of Evidence sehingga terdapat kerancuan bagi hakim untuk mengesampingkan alat bukti maupun barang bukti yang dianggap didapat secara melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktek penerapan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif Indonesia yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan perbandingan hukum positif di negara lain. Hasil dari penelitian ini adalah pentingnya untuk menerapkan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif di Indonesia, terlebih dalam hukum formil.
Prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam Pembuktian Tindak Pidana Narkotika Djiwandono, Delvino Aldy; Felicia Tanalina Ylma; Diqa Qothrunnada Amanda Nur Sella
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2064

Abstract

Berdasarkan data yang dihimpun melalui situs resmi Badan Narkotika Nasional atau BNN jumlah kasus tindak pidana narkotika secara keseluruhan pada tahun 2021 berada pada angka 766 (tujuh ratus enam puluh enam) kasus. Jumlah tersebut juga didukung dengan total penyitaan aset sebanyak Rp 1.093.432.187.988, 00 (satu triliun sembilan puluh tiga milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh tuju ribu sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah). Banyaknya kasus tindak pidana narkotika di Indonesia ditambah dengan rumitnya proses pembuktian terhadap tindak pidana narkotika membuat tidak jarang terjadi adanya penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan perolehan alat bukti. Undang-Undang Narkotika di Indonesia menganut asas Strict Liability yang dalam hal ini proses pembuktian hanya terbatas pada actus reus dari pelaku yang kemudian disesuaikan dengan unsur yang terkandung dalam Undang-Undang Narkotika. Hal tersebut membuat adanya tindakan-tindakan penyidik yang memperoleh alat bukti secara melawan hukum yang kemudian dituduhkan tanpa dasar yang jelas kepada pelaku. Proses perolehan alat bukti inilah yang akan dibahas di dalam penelitian ini dan bagaimana hukum positif mengaturnya. Hasil penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum berkaitan dengan penerapan asas Exclusionary Rules of Evidence sehingga terdapat kerancuan bagi hakim untuk mengesampingkan alat bukti maupun barang bukti yang dianggap didapat secara melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktek penerapan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif Indonesia yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan perbandingan hukum positif di negara lain. Hasil dari penelitian ini adalah pentingnya untuk menerapkan prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam hukum positif di Indonesia, terlebih dalam hukum formil.