Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN MARKETPLACE TOKOPEDIA ATAS KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT KELALAIAN MITRA Ratna Lidia Astuti; Annalisa Yahanan
Legal System Journal Vol. 2 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Kimtaro Jaya Abadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70656/lsj.v2i2.601

Abstract

Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik melalui platform marketplace seperti Tokopedia memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi konsumen dalam melakukan transaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut muncul permasalahan hukum, khususnya kerugian konsumen akibat kelalaian mitra logistik dalam proses pengiriman barang. Salah satu kerugian yang kerap terjadi adalah barang tidak sampai kepada konsumen meskipun pembayaran telah dilakukan sesuai perjanjian. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi konsumen serta batas tanggung jawab marketplace terhadap kelalaian pihak ketiga dalam ekosistem transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan serta mengkaji tanggung jawab hukum Tokopedia berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Pdt.Sus-BPSK/2025. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif dengan teknik penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan konsumen telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, dalam praktiknya konsumen masih berada pada posisi yang lemah akibat kompleksitas hubungan hukum antara konsumen, marketplace, dan mitra logistik. Dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, marketplace sebagai penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan layanan terintegrasi, termasuk pengiriman barang, seharusnya memikul tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kerugian konsumen tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan sepanjang terdapat hubungan kausal antara layanan dan kerugian yang timbul.
Implementasi Prinsip Itikad Baik Dan Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Dalam Perjanjian Jual Beli Nyimas Nur Shabrina; Annalisa Yahanan; Muhammad Syaifuddin
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 5: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i5.17878

Abstract

bagi pembeli dalam perjanjian jual beli. Asas itikad baik menjadi landasan penting dalam hubungan kontraktual karena menuntut kejujuran, kepatutan, dan keterbukaan para pihak sejak tahap perundingan hingga pelaksanaan perjanjian. Penelitian ini bertujuan menganalisis cara mengukur standar itikad baik para pihak serta bentuk perlindungan hukum yang dapat ditempuh pembeli apabila penjual melakukan wanprestasi atau tindakan tidak jujur. Melalui penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kepustakaan, penelitian ini menelaah aspek regulasi dan konsep terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa standar itikad baik dapat dinilai dari kehati-hatian pembeli, kepatuhan terhadap prosedur hukum, dan transparansi para pihak. Adapun perlindungan hukum bagi pembeli meliputi somasi, pemenuhan prestasi, ganti rugi, pembatalan perjanjian, dan gugatan ke pengadilan. Dengan demikian, penerapan asas itikad baik penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam perjanjian jual beli.