KALIMASADA atau singkatan dari Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan merupakan inovasi dari Pemerintah Kota Surabaya yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan, dengan melibatkan ketua RT sebagai RT rintisan KALIMASADA dan kader surabaya hebat (KSH) dengan jangkauan yang paling dekat dengan warga. Program KALIMASADA dikelurahan petemon dinilai sudah terimplementasi dengan baik akan tetapi ada beberapa elemen yang masih kurang maksimal seperti kurangnya informasi dan sosialisasi membuat warga jadi ragu untuk mencoba hal baru. Selain itu, jumlah tenaga kerja kependudukan tidak sebanding dengan jumlah warga membuat program KALIMASADA menjadi terhambat. Padahal, inovasi ini dapat membantu warga dalam mempermudah pengurusan dokumen kependudukan Metodologi yang akan digunakan oleh penulis berupa kualitatif, yaitu dengan melakukan pengamatan langsung di lapangan, wawancara narasumber dan pihak terkait, serta studi dokumen sebagai pelengkap data yang diperlukan. Pertama, penulis akan turun ke lapangan untuk melihat progres berjalannya program KALIMASADA di Kelurahan Petemon tempat penulis ditugaskan. Fokus penelitian ini yaitu implementasi optimalisasi program KALIMASADA guna menunjang masyarakat tertib adminduk khususnya pada Kelurahan Petemon. Hasil dari pengabdian masyarakat berupa sosialisasi dan komunikasi serta tertibnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan yang dilakukan akan mampu mengoptimalisasi program KALIMASADA sehingga kegiatan program KALIMASADA akan menjadikan Kelurahan Petemon dan Kota Surabaya dapat menjadi contoh dan menjadi lebih baik dari sebelumnya