Satria Dinda Pradana
Universitas Katolik Soegijapranata

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Sempadan Sungai Pepe Kota Surakarta Satria Dinda Pradana; Budi Santosa; Djoko Suwarno
G-SMART Vol 7, No 1: Juni 2023
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/gsmart.v7i1.5992

Abstract

Sungai Pepe yang berada di Kota Surakarta, adalah salah satu sungai yang sebagian daerah sempadan sungainya saat ini telah mengalami alih fungsi. Pencemaran akibat aktifitas masyarakat yang berada disekitar wilayah sempadan sungai Pepe telah mengakibatkan terjadinya pencemaran air di sungai tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang sempadan yang sesuai dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2011. Penelitian ini memanfaatkan program ArcGIS dan peta citra Kota Surakarta untuk menentukan garis sempadan sungai sesuai dengan aturanĀ  Peraturan Pemerintah no 38 Tahun 2011. Hasil dari penelitian menunjukkan semua sungai bertanggul sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk sungai tidak bertanggul ada yang tidak sesuai dengan peraturan yaitu Kelurahan Kepatihan Wetan, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Sudiroprajan, Kelurahan Kedung Lumbu, dan Kelurahan Gandekan. Maka Perlu dilakukan peninjauan kembali oleh pemerintah terhadap pemukiman yang berada di sempadan sungai agar pemanfaatan daerah sempadan sungai sesuai dengan peraturan yang ada dan segera dilakukan perencanaan dan pelaksanaan penataan sempadan Sungai Pepe agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannya.Sungai Pepe yang berada di Kota Surakarta, adalah salah satu sungai yang sebagian daerah sempadan sungainya saat ini telah mengalami alih fungsi. Pencemaran akibat aktifitas masyarakat yang berada disekitar wilayah sempadan sungai Pepe telah mengakibatkan terjadinya pencemaran air di sungai tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang sempadan yang sesuai dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2011. Penelitian ini memanfaatkan program ArcGIS dan peta citra Kota Surakarta untuk menentukan garis sempadan sungai sesuai dengan aturanĀ  Peraturan Pemerintah no 38 Tahun 2011. Hasil dari penelitian menunjukkan semua sungai bertanggul sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk sungai tidak bertanggul ada yang tidak sesuai dengan peraturan yaitu Kelurahan Kepatihan Wetan, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Sudiroprajan, Kelurahan Kedung Lumbu, dan Kelurahan Gandekan. Maka Perlu dilakukan peninjauan kembali oleh pemerintah terhadap pemukiman yang berada di sempadan sungai agar pemanfaatan daerah sempadan sungai sesuai dengan peraturan yang ada dan segera dilakukan perencanaan dan pelaksanaan penataan sempadan Sungai Pepe agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannya