Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DETERMINAN EFFECTIVE TAX RATE PADA PERUSAHAAN CONSUMER GOODS DI INDONESIA STOCK EXCHANGE TAHUN 2015-2020 Rahayu Pratiwi; Masfar Gazali
Surplus: Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol 2 No 2 (2022): SURPLUS: Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/surplus.v2i2.597

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai penetapan tarif pajak efektif pada perusahaan Consumer Goods di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Dalam penelitian ini variabel dependennya adalah tarif pajak efektif, sedangkan variabel independen yang digunakan adalah leverage, nilai perusahaan, dan profitabilitas. Leverage diukur dengan Debt to Equity Ratio, nilai perusahaan diukur dengan Price to Book Value, dan profitabilitas diukur dengan Return on Assets, dan tarif pajak efektif diukur dengan Tarif Pajak Efektif. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan pendekatan kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 57 perusahaan Consumer Goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan menggunakan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh peneliti. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 25 perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan Eviews 9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, nilai perusahaan, dan profitabilitas berpengaruh secara simultan terhadap tarif pajak efektif. Hasil secara parsial menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif, nilai perusahaan berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif dengan nilai signifikansi -0.772283, sedangkan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif dengan nilai signifikansi sebesar -0,230612
Dinasti Politik Di Indonesia Dalam Perspektif Fiqh Siyasah Syacharani Aulia Fachri; Noprisa Sumantri, Sonya; Adelia Ningsih, Febri; Sabrina, Shafiyah; Sukry Daulay, Ahmad; Rahayu Pratiwi
Tabayyun : Journal Of Islamic Studies Vol. 3 No. 01 (2025)
Publisher : Tabayyun : Journal Of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam does not havei ai completei and prei-eixisting political or governmental system, including discussions about political dynasties. Thei phenomenon of politicail dynaistieis occurreid in thei history of Islaim, ais weill ais in Indoneisiai, during thei reformerai, its scopei expanded from regional to national levels. Indeed, therei is no policy that prohibits political dynasties in Indonesiai from implementing it, but if this situation continues, it can threaten thei existencei of thei Indonesian government and damagei thei essence of democracy. This study aiims to explain how the practice of political dynasties existed in Indonesia during thei reformera and explain how contemporary Islamic jurisprudence views, in this case using thei ideology of Muhammaid Abid Al-Jabiri's political essay, the practice of political dynasties in Indonesiai. Thei research method used in this study is library research, using normativei, historical, and sociological approaches. Thei analysis technique of this study uses content analysis. The results of this study indicatei that the practice of political dynasties in Indonesiai raises many different problems, ranging from politics to economics. The development of political dynasties in Indonesia is also influenced by several factors, including the absence of policies that prohibit political dynasty activities, and others. In the practice of political dynasties in Indonesiai, faith is interpreted as political ideology, ethnicity as nepotism and ghanimah as economic interests, whether the economic interests of the political dynasty or others.  
Pembatasan Masa Jabatan Pejabat Dua Periode Dalam Perspektif Fiqh Siyasah Hazizah Hasibuan; Erna Susanti; Sabila Alhakim; Rahman; Riski Nasution; Rahayu Pratiwi
Albayan Journal of Islam and Muslim Societies Vol. 1 No. 02 (2024)
Publisher : Albayan Journal of Islam and Muslim Societies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: This paper discusses the relationship between the duties and objectivess of the state in fiqh siyasah and the two-term presidential system. In fiqh siyasah, the state's duties are outlined as efforts to establish order, promote the welfare of the people, maintain defense and security, and uphold justice. The ultimate goal of the state is to achieve the happiness of its citizens, which requires stable and sustainable leadership. A two-term leadership tenure can be seen as a solution to ensure that leaders have sufficient time to plan and implement long-term policies without being hindered by excessive political dynamics. In this context, effective leadership over two terms allows a state to achieve its objectives, such as social welfare, legal order, and security, through policy consistency and governance continuity. Thus, the two-term system can be viewed as a means to achieve the broader goals of the state, providing leaders the opportunity to fulfill their duties effectively and address existing challenges. The restriction of positions in two periods is also in accordance with the principles of fiqh siyasah to minimize the occurrence of absolute, corrupt and arbitrary power.   Abstrak: Tulisan ini membahas hubungan antara tugas dan tujuan negara dalam fiqh siyasah dan sistem presidensial dua periode. Dalam fiqh siyasah, tugas negara digariskan sebagai upaya untuk membangun ketertiban, memajukan kesejahteraan rakyat, menjaga pertahanan dan keamanan, serta menegakkan keadilan. Tujuan akhir negara adalah untuk mencapai kebahagiaan warganya, yang membutuhkan kepemimpinan yang stabil dan berkelanjutan. Masa jabatan kepemimpinan dua periode dapat dilihat sebagai solusi untuk memastikan bahwa para pemimpin memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan menerapkan kebijakan jangka panjang tanpa terhalang oleh dinamika politik yang berlebihan. Dalam konteks ini, kepemimpinan yang efektif selama dua masa jabatan memungkinkan negara untuk mencapai tujuannya, seperti kesejahteraan sosial, ketertiban hukum, dan keamanan, melalui konsistensi kebijakan dan kontinuitas tata kelola. Dengan demikian, sistem dua periode dapat dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan negara yang lebih luas, memberikan kesempatan kepada para pemimpin untuk memenuhi tugas mereka secara efektif dan mengatasi tantangan yang ada. Pemberlakuan jabatan dalam dua periode juga sesuai dengan prinsip fiqh siyasah untuk meminimalisir terjadinya kekuasaan yang absolut, korup, dan sewenang-wenang.