Viona Widjaja
Universitas Tarumanagara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN BATASAN WILAYAH TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT Viona Widjaja; Vanya Marchelya; Nadya Enjelin Kusuma; Jeane Neltje
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2385-2393

Abstract

Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat dan budaya. Hal ini tentunya tidak lepas dari hukum adat yang berlaku bagi tiap-tiap sukunya. Begitupun halnya dengan pengelolaan tanah yang tidak lepas dari pemberlakuan hukum adat. Hukum Agraria di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (”UUPA”). DI Indonesia masyarakat hukum adat diakui dan dihormati oleh negara selama masih hidup dan sesuai dengan perkembangan serta prinsip NKRI. Namun pada kenyataanya sengketa tanah ulayat masih banyak dijumpai di Indonesia. Salah satu sengketa yang terjadi dalam putusan Nomor 25/Pdt.G/2018/PN PLW dimana terjadi overlapping atau tumpang tindih sertifikat atas objek tanah ulayat yang sama. Metode penelitian yang digunakan adaah yuridis normative dimana penelitian dilakukan dengan meneliti daftar Pustaka atau bahan sekunder tentang permasalahan hukum yang terjadi. Proses penataan batasan wilayah tanah ulayat dilakukabn oleh Pemerintah untuk menjamin kepastian hukum yang dilakukan oleh mayarakat hukum adat untuk mengajuakan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat.Â