NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

PENGATURAN BATASAN WILAYAH TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT

Viona Widjaja (Universitas Tarumanagara)
Vanya Marchelya (Universitas Tarumanagara)
Nadya Enjelin Kusuma (Universitas Tarumanagara)
Jeane Neltje (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2023

Abstract

Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat dan budaya. Hal ini tentunya tidak lepas dari hukum adat yang berlaku bagi tiap-tiap sukunya. Begitupun halnya dengan pengelolaan tanah yang tidak lepas dari pemberlakuan hukum adat. Hukum Agraria di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (”UUPA”). DI Indonesia masyarakat hukum adat diakui dan dihormati oleh negara selama masih hidup dan sesuai dengan perkembangan serta prinsip NKRI. Namun pada kenyataanya sengketa tanah ulayat masih banyak dijumpai di Indonesia. Salah satu sengketa yang terjadi dalam putusan Nomor 25/Pdt.G/2018/PN PLW dimana terjadi overlapping atau tumpang tindih sertifikat atas objek tanah ulayat yang sama. Metode penelitian yang digunakan adaah yuridis normative dimana penelitian dilakukan dengan meneliti daftar Pustaka atau bahan sekunder tentang permasalahan hukum yang terjadi. Proses penataan batasan wilayah tanah ulayat dilakukabn oleh Pemerintah untuk menjamin kepastian hukum yang dilakukan oleh mayarakat hukum adat untuk mengajuakan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...