Christopher David Nagaria
Universitas Tarumanegara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PENCULIKAN ANAK DALAM INVASI RUSIA KE UKRAINA PADA TAHUN 2022 MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Christopher David Nagaria
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 8 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i8.2023.4008-4013

Abstract

Penculikan anak berupa tindakan yang sangat serius terhadap pelanggaran norma-norma hukum internasional. Hukum Internasional sendiri merupakan kumpulan prinsip-prinsip aturan dasar yang wajib diapuhi oleh negara-negara dalam hubungan antarnegara. Walaupun itu, berbagai organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Human Rights Watch (HRW), telah mendokumentasi dan melaporkan tindakan deportasi maupun penculikan anak oleh Russia sejak permulaan invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022. Permasalahan yang diketemui oleh penulis merupakan apa saja dasar hukum internasional terhadap penculikan anak serta bagaimana implementasi hukum terhadap pelanggaran tersebut. Metode penelitian berupa hukum yuridis normatif untuk menganalisis hukum positif terhadap deportasi anak menurut hukum internasional. Bahwa dalam kajian penulis terdapat berbagai peraturan dan konvensi yang bersifat preventatif dan represif. Konvensi Geneva I mengatur tindakan deportasi dapat diakui sebagai genosida Konvensi Geneva IV mengatur hak dan kewajiban organisasi humaniter dalam keadaan perang. Konvensi PBB 1989 mengatur hak-hak anak. Sementara, Statuta Roma mengatur hak dan kewenangan Mahkamah Pidana Internasional untuk menggugat dan memutus hukuman ke pelaku tindak pidana.
PERSPEKTIF HUKUM DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI KRIPTO DI INDONESIA Christopher David Nagaria
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 6 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i6.2023.2907-2911

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah membuka bermacam jalan inovasi-inovasi baru, termasuk penggunaan mata uang kripto sebagai metode transaksi di seluruh dunia. Namun, kemajuan ini juga membawa sejumlah risiko yang perlu diperhatikan, serta menimbulkan banyak pertanyaan tentang perlindungan hukum bagi konsumen guna mencegah terjadinya kerugian. Metode penelitian berupa hukum yuridis normatif untuk mengkaji hukum positif terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi aset kripto. Bahwa dalam kajian penulis terdapat 2 jenis perlindungan konsumen dalam konteks transaksi kripto yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak-hak konsumen terhadap para pelaku usaha serta kepastian, keseimbangan, dan kemanfaatan hukum. Bappebti mengawas dan meregulasi penggunaan aset kripto untuk menjaga ketertiban transparensi penggunaan aset kripto serta kewajiban para pelaku usaha dalam kegiatan usaha sebagai perlindungan hukum preventif. Sementara, Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik dan Kitab Undang Hukum Pidana mengatur perlindungan konsumen dalam bentuk represif bagi pelaku usaha yang melalaikan hukum terhadap penggunaan mata uang kripto.