Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PELAKU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP Jonathan Jonathan; Johanes Cahyono
Jurnal Education and Development Vol 11 No 3 (2023): Vol. 11 No.3.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i3.4996

Abstract

Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hal yang penting manusia dan negara yang harus dipenuhi tetapi pada faktanya, kedua hal ini sangat sulit berjalan bersamaan secara optimal, hal ini disebabkan oleh pemenuhan hak atas lingkungan terhambat oleh aktivitas industri yang seringkali membuang limbah sembarangan tanpa dilakukan pengelolahan terlebih dahulu. Pencemaran lingkungan terjadi pada kasus pembuangan limbah kertas pada perseroan terbatas yaitu PT X yang berdomisili di Karawang yang mengakibatkan pencemaran pada sungai Cibeet di desa Taman Mekar. PT X masih melakukan kegaitan perusahaannya yang berdampak pada pencemaran lingkungan, meski mendapatkan peringatan dari pemerintah daerah. PT X tidak melangsungkan peringatan dari pemerintah daerah dan tetap terus melakukan kegiatan usahanya. Tipe penelitian yang digunakan yaitu yuridis normative (normative law research). Pembahasan tindakan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah yang telah diperingati oleh pemerintah daerah dapat dikenakan sanksi administratif yang lebih lanjut yaitu berupa paksaan pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam UU PPLH, selain itu PT X bertanggung jawab atas kerugian-kerugian atas pencemaran lingkungan yang dapat dimintakan ganti kerugiannya dengan nominal yang telah ditentukan oleh hakim maupun dengan kesepakatan.
PENEGAKAN HUKUM BAGI KORPORASI YANG MENAWARKAN PEMANDU KARAOKE UNTUK PROSTITUSI Johanes Cahyono; Jonathan Jonathan
Jurnal Education and Development Vol 11 No 3 (2023): Vol. 11 No.3.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i3.4997

Abstract

Korporasi berperan penting dalam pembangunan nasional, namun tidak sedikit korporasi yang melakukan tindak pidana untuk memperoleh suatu keuntungan. Tindak pidana oleh korporasi membawa dampak dan skala yang luas, bahkan memiliki karakteristik yang merusak moral. Tindak pidana mempekerjakan dan menawarkan layanan seksual oleh korporasi yang bergerak dibidang karaoke sudah banyak ditemui, hal ini tentu merusak moral masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan terhadap korporasi yang mempekerjakan dan menawarkan pemandu karaoke untuk tujuan prostitusi. Metode dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif, yaitu mengunakan aturan dan prinsip hukum untuk menemukan pemecahan masalah hukum yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan mempekerjakan dan menawarkan pemandu karaoke untuk tujuan prostitusi oleh korporasi yang bergerak pada bidang usaha karaoke telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 4 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Oleh karena itu, terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 40 ayat (7) jo. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.