Erwin Harahap
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengambilan Upah Langsung Dari Padi Yang Digiling Perspektif Fatwa DSN MUI No: 112/Dsn-Mui/Ix/2017 Tentang Akad Ijarah Erwin Harahap; Rahmad Efendi
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.5198

Abstract

Penelitian ini bermula dari permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pengambilan dedak padi sebagai bentuk tambahan upah pada jasa penggilingan padi keliling. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengkaji secara spesifik fenomena upah (Ijarah) dalam konteks jasa penggilingan padi keliling, yang kemudian dianalisis dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif dan penerapan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan referensi literatur. Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah, Praktek hukum mengambil upah dari pekerjaan yang dilarang menurut Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah dalam mengambil upah langsung dari giling beras beberapa ketentuan dilanggar. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pekerjaan itu sendiri. Telah dijelaskan dalam Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah, bahwa suatu karya yang dikontrak tidak boleh melanggar hukum agama Islam dan peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam pelaksanaan penggilingan padi upah dengan beras di Desa Pasar Huristak Kecamatan Husristak Kabupaten Padang Lawas terdapat syarat yang tidak terpenuhi yaitu kepuasan sepihak yaitu pemilik merasa dirugikan. Sistem pengupahan pada jasa penggilingan padi keliling di Desa Pasar Huristak Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawab belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam, karena tidak sesuai dalam menetapkan besaran upah. Praktik jasa penggilingan padi menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Namun dari sudut pandang 'urf, praktik ini dilakukan secara terus menerus dan menjadi tradisi di masyarakat desa pasar huristak, dan dipandang positif oleh masyarakat
Pengambilan Upah Langsung Dari Padi Yang Digiling Perspektif Fatwa DSN MUI No: 112/Dsn-Mui/Ix/2017 Tentang Akad Ijarah Erwin Harahap; Rahmad Efendi
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 7 No. 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.5198

Abstract

Penelitian ini bermula dari permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pengambilan dedak padi sebagai bentuk tambahan upah pada jasa penggilingan padi keliling. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengkaji secara spesifik fenomena upah (Ijarah) dalam konteks jasa penggilingan padi keliling, yang kemudian dianalisis dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif dan penerapan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan referensi literatur. Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah, Praktek hukum mengambil upah dari pekerjaan yang dilarang menurut Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah dalam mengambil upah langsung dari giling beras beberapa ketentuan dilanggar. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pekerjaan itu sendiri. Telah dijelaskan dalam Fatwa DSN Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah, bahwa suatu karya yang dikontrak tidak boleh melanggar hukum agama Islam dan peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam pelaksanaan penggilingan padi upah dengan beras di Desa Pasar Huristak Kecamatan Husristak Kabupaten Padang Lawas terdapat syarat yang tidak terpenuhi yaitu kepuasan sepihak yaitu pemilik merasa dirugikan. Sistem pengupahan pada jasa penggilingan padi keliling di Desa Pasar Huristak Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawab belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam, karena tidak sesuai dalam menetapkan besaran upah. Praktik jasa penggilingan padi menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Namun dari sudut pandang 'urf, praktik ini dilakukan secara terus menerus dan menjadi tradisi di masyarakat desa pasar huristak, dan dipandang positif oleh masyarakat