Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kebutuhan Dan Minat Nasabah/Pegawai Kejaksaan Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat Terhadap Pembiayaan Murabahah Daud Junaedi; Muslihun Muslihun; Muh Azkar
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 02 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i02.5120

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat kebutuhan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat sehingga memilih pembiayaan murabahah dan untuk mendapatkan informasi mengenai alasan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat berminat memilih pembiayaan murabahah untuk memenuhi kebutuhan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Sumber data primer adalah para nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat. Sedangkan sumber data sekunder berasal dari dokumen, brosur, dan sejenisnya yang berhubungan dengan pembiayaan murabahah melalui Bank Syariah Indonesia. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini yaitu: pertama, tingkat kebutuhan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat yang memilih pembiayaan murabahah dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan. Perilaku atau gaya hidup berpengaruh dalam meraihnya dan beberapa pegawai memahami hukum syariah sehingga melakukan langkah untuk menghindari hal-hal yang dilarang dalam syariah. Pegawai yang melakukan transaksi pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia rata-rata melakukan top up untuk membeli barang kebutuhannya dengan mempertimbangkan kemampuannya sebagai tolak ukur pembayaran melalui cicilan/angsuran dalam akad pembiayaan murabahah. Kedua, alasan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat berminat memilih pembiayaan murabahah timbul karena harga penawaran dan promosi yang dilakukan pihak Bank Syariah Indonesia menurunkan harga jual yang cukup rendah. Selanjutnya, pengetahuan produk pembiayaan murabahah belum dipahami oleh sebagian pegawai.
Analisis Kebutuhan Dan Minat Nasabah/Pegawai Kejaksaan Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat Terhadap Pembiayaan Murabahah Daud Junaedi; Muslihun Muslihun; Muh Azkar
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 7 No. 02 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i02.5120

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat kebutuhan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat sehingga memilih pembiayaan murabahah dan untuk mendapatkan informasi mengenai alasan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat berminat memilih pembiayaan murabahah untuk memenuhi kebutuhan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Sumber data primer adalah para nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat. Sedangkan sumber data sekunder berasal dari dokumen, brosur, dan sejenisnya yang berhubungan dengan pembiayaan murabahah melalui Bank Syariah Indonesia. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini yaitu: pertama, tingkat kebutuhan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat yang memilih pembiayaan murabahah dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan. Perilaku atau gaya hidup berpengaruh dalam meraihnya dan beberapa pegawai memahami hukum syariah sehingga melakukan langkah untuk menghindari hal-hal yang dilarang dalam syariah. Pegawai yang melakukan transaksi pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia rata-rata melakukan top up untuk membeli barang kebutuhannya dengan mempertimbangkan kemampuannya sebagai tolak ukur pembayaran melalui cicilan/angsuran dalam akad pembiayaan murabahah. Kedua, alasan nasabah/pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat berminat memilih pembiayaan murabahah timbul karena harga penawaran dan promosi yang dilakukan pihak Bank Syariah Indonesia menurunkan harga jual yang cukup rendah. Selanjutnya, pengetahuan produk pembiayaan murabahah belum dipahami oleh sebagian pegawai.