Yohanes Arif Hasiholan Tampubolon
Universitas Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT SURAT KUASA JUAL ATAS OBJEK HAK ATAS TANAH YANG MASIH DALAM BOEDEL WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2770 K/ PDT/2015) Yohanes Arif Hasiholan Tampubolon; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sangat penting bagi seseorang yang mengemban tugas jabatan sebagai Notaris untuk selalu mematuhi dan melaksanakan setiap amanah yang tertuang baik di dalam ketentuan UUJN maupun kode etik jabatan Notaris itu sendiri. Notaris wajib memiliki kesadaran akan pentingnya keberadaan kode etik jabatan demi untuk kemaslahatan setiap anggota perkumpulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tanggung jawab Notaris dan akta Notaris apabila ada dokumen yang tidak benar terkait surat kuasa untuk jual beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris, menganalisa kepastian hukum terhadap peralihan hak atas tanah yang berdasarkan pada surat kuasa untuk jual beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris dan menganalisa perlindungan hukum terhadap ahli waris yang telah beralih hak kepemilikan atas tanahnya berdasarkan pada Surat Kuasa Untuk Jual Beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2770 K/ Pdt/2015). Metode penelitian yaitu yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, Untuk menyatakan atau menilai akta tersebut tidak sah harus dengan gugatan ke pengadilan umum. Selama dan sepanjang gugatan berjalan sampai dengan ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka akta notaris tetap sah dan mengikat para pihak atau siapa saja yang berkepentingan dengan akta tersebut. Namun, hal ini tidak berlaku untuk akta batal demi hukum, karena akta batal demi hukum dianggap tidak pernah dibuat. Kepastian hukum mengenai data fisik yaitu kepastian mengenai letak, batas dan luas bidang tanah yang didaftar, termasuk kepastian tentang keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan yang ada diatas tanah tersebut. Perlindungan Hukum dalam penelitian ini digunakan sebagai untuk melindungi kepentingan bagi para ahli waris atas peralihan hak atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris dengan cara mengalokasikan kekuasaanya kepadanya, untuk bertindak dalam rangka kepentinggannya, dan kepentingan itu merupakan sasaran hak. Bentuk kewenangan Notaris dalam membuat surat kuasa untuk jual beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris yaitu harus mengacu berdasarkan pada Pasal 15 ayat (2) UUJN. upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum mengenai kewenangan bertindak atas harta bersama berkaitan dengan pembelian dan penjaminan hak atas tanah adalah dengan melakukan transaksi peralihan hak atau kuasa dihadapan pejabat yang berwenang, secara terang dan jelas, diketahui semua ahli waris tanpa ditutupi dan tunduk pada peraturan yang berlaku serta dalam pelaksanaan pembagian warisan dilakukan dengan kepastian hukum. Perlindungan hukum bahwa jual beli tanah warisan harus disetujui semua ahli waris dan harus membuat persetujuan dibawah tangan atau dengan akta notaris bahwa seluruh ahli waris setuju menjual tanah tersebut, berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Kata Kunci: Kewenangan, Notaris, Kuasa Jual, Boedel Waris