Anggiat Pardamean Simamora
Politeknik Mandiri Bina Prestasi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA CURANMOR PERSPEKTIF ECONOMIC ANALYSIS OF LAW Anggiat Pardamean Simamora
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i4.711

Abstract

Pencurian sepeda motor (Curanmor) merupakan kejahatan yang dominan di setiap negara termasuk Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk memahami Curanmor di Indonesia untuk kemudian merumuskan cara pencegahan yang efisien. Pendekatan yang digunakan adalah Analisis Ekonomi Hukum dengan menggunakan data dari beberapa putusan pengadilan terkait Curanmor yang diambil secara acak dan rilis polisi melalui media massa. Disimpulkan bahwa pendekatan sistem pemasyarakatan tidak efisien, oleh karena itu makalah ini merekomendasikan perubahan kebijakan yang lebih efisien, yaitu dengan menggunakan pendekatan hukum administrasi. Model ini merekomendasikan agar perangkat Desa diberdayakan dalam pendataan setiap Sepeda Motor yang menjadi kewenangannya. Tujuannya adalah untuk meminimalkan peluang seseorang untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari sepeda motor curian yang berarti menghilangkan dorongan untuk melakukan pencurian sepeda motor.
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA CURANMOR PERSPEKTIF ECONOMIC ANALYSIS OF LAW Anggiat Pardamean Simamora
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i4.711

Abstract

Pencurian sepeda motor (Curanmor) merupakan kejahatan yang dominan di setiap negara termasuk Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk memahami Curanmor di Indonesia untuk kemudian merumuskan cara pencegahan yang efisien. Pendekatan yang digunakan adalah Analisis Ekonomi Hukum dengan menggunakan data dari beberapa putusan pengadilan terkait Curanmor yang diambil secara acak dan rilis polisi melalui media massa. Disimpulkan bahwa pendekatan sistem pemasyarakatan tidak efisien, oleh karena itu makalah ini merekomendasikan perubahan kebijakan yang lebih efisien, yaitu dengan menggunakan pendekatan hukum administrasi. Model ini merekomendasikan agar perangkat Desa diberdayakan dalam pendataan setiap Sepeda Motor yang menjadi kewenangannya. Tujuannya adalah untuk meminimalkan peluang seseorang untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari sepeda motor curian yang berarti menghilangkan dorongan untuk melakukan pencurian sepeda motor.