Ihza Zahral 'Iffat
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FACEBOOK DAN CYBERBULLYING SEBAGAI TANTANGAN REMAJA TERHADAP HAK ASASI MANUSIA Ihza Zahral 'Iffat
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i5.922

Abstract

Di era digital saat ini, media sosial, khususnya Facebook, mempunyai implikasi penting bagi kehidupan perempuan sehari-hari. pengguna juga menunjukkan adanya bahaya serius, khususnya dalam bentuk cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan yang melecehkan dan mengancam seseorang melalui media seperti teks, gambar, atau video. Perkembangan ini juga secara signifikan mempengaruhi kesehatan akademik dan fisik akademisi serta kesejahteraan psikologis dan emosional masyarakat. Artikel dalam konteks ini untuk meningkatkan kesadaran akan standar etika di media sosial dan landasan hukum hak asasi manusia. Penulis mengidentifikasi sebagian besar aturan etika yang harus diikuti dalam penggunaan media sosial, serta mengulas peran hak asasi manusia dalam melindungi remaja dari cyberbullying, termasuk peraturan hukum yang relevan.
FACEBOOK DAN CYBERBULLYING SEBAGAI TANTANGAN REMAJA TERHADAP HAK ASASI MANUSIA Ihza Zahral 'Iffat
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i5.922

Abstract

Di era digital saat ini, media sosial, khususnya Facebook, mempunyai implikasi penting bagi kehidupan perempuan sehari-hari. pengguna juga menunjukkan adanya bahaya serius, khususnya dalam bentuk cyberbullying. Cyberbullying adalah tindakan yang melecehkan dan mengancam seseorang melalui media seperti teks, gambar, atau video. Perkembangan ini juga secara signifikan mempengaruhi kesehatan akademik dan fisik akademisi serta kesejahteraan psikologis dan emosional masyarakat. Artikel dalam konteks ini untuk meningkatkan kesadaran akan standar etika di media sosial dan landasan hukum hak asasi manusia. Penulis mengidentifikasi sebagian besar aturan etika yang harus diikuti dalam penggunaan media sosial, serta mengulas peran hak asasi manusia dalam melindungi remaja dari cyberbullying, termasuk peraturan hukum yang relevan.