Latar belakang: Manajemen risiko merupakan upaya preventif bagi suatu perusahaan khususnya yang bergerak di bidang jasa yang sangat rawan terhadap kesalahan dan keluhan. Untuk itu perlu dilakukan pemetaan risiko yang terjadi sesuai dengan unit kerja di dalamnya yang diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan atau kesalahan baik pada pasien, pengunjung maupun karyawan di rumah sakit tersebut. Pada data laporan insiden keselamatan pasien tahun 2020-2021 di Rumah khusus mata medan baru ditemukan adanya insiden yang meliputi near miss 70%, tidak cedera 20%, kejadian tak terduga 10% dan Sentinel 0%. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi penerapan manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja di Rumah Sakit khusus mata medan baru. Metode: Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus dengan tujuan untuk mendeskripsikan secara lengkap penerapan manajemen risiko K3 di RS khusus mata medan baru berdasarkan data observasi, survey dan dokumentasi pada 4 unit dan tempat kerja rumah sakit dengan melakukan identifikasi risiko, menganalisis dan menemukan tindakan pengendalian risiko. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko K3 di Rumah Sakit khusus mata medan baru berdasarkan hasil identifikasi risiko diperoleh sebanyak 15 risiko yang dianalisis lebih lanjut dengan menemukan 10 risiko sedang dan 5 risiko tinggi. Yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki infrastruktur yang rusak dan meningkatkan sistem keamanan yang ada di Rumah Sakit khusus mata medan baru. Kesimpulan: Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penerapan manajemen risiko K3 di Rumah Sakit Islam khusus mata medan baru berdasarkan proses identifikasi risiko dan analisis risiko, terdapat 15 potensi risiko yang terdiri dari 10 risiko sedang dan 5 risiko tinggi. Berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi karyawan, pengunjung dan pasien. Dalam hal ini dilakukan upaya pengendalian untuk meminimalisir jumlah insiden dan kecelakaan.