Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POLARISASI KESADARAN HUKUM DALAM KELUARGA SYAIFUL BAKRI
SAMAWA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/samawa.v2i2.58

Abstract

Keluarga pada umumnya memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah sehingga mengakibatkan adanya permasalahan hukum. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan mungkin adalah salah satu faktor tidak memahami hukum. Untuk mengatasi kurangnya pemahaman tentang hukum, maka rasanya perlu kiranya diperlukan adanya kesadaran hukum dalam keluarga secara efektif dan berkesinambungan sehingga Keluarga benar-benar memahami pentingnya hukum. Keluarga merupakan peranpaling utama dalam merealisasikan tujuan dari hukum itu sendiri. Salah satu yang mempengaruhi yaitu tingkat pendidikan yang ada di dalam keluarga agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan berKeluarga untuk mengurangi pelanggaran hukum. Kurangnya kesadaran keluarga terhadap hukum yang dipengaruhi dari beberapa faktor diantaranya pengetahuan, pengakuan, penghargaan dan pentaatan tentang hukum menjadi hal mendasar dalam merealisasikan tujuan dari hukum sendiri. Terdapat beberapa tindakan yang harus dilakukan dalam keluarga terutama dalam merealisasikannya. Memperberat ancaman hukum atau dengan lebih mengetatkan pengawasan ketaatanwarga Negara terhadap Undang- Undang salah satu cara dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan Keluarga
PERLINDUNGAN HUKUM PENANAMAN MODAL TERHADAP PERSAINGAN USAHA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN syaiful bakri
KASBANA Vol 3 No 2 (2023): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v3i2.93

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum penanaman modal terhadap persaingan usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan untuk Menganalisa penerpan hukum penanaman modal terhadap persaingan usaha dalam menghadapai Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jenis penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, penelitian ini menggunakan metode pendekatan masalah secara konseptual (Conceptual Approach) dan Undang-Undang (Statute Approach). Sumber data menggunakan data primer, data sekunder, data tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang memberlakukan hukum persaingan telah berperan secara aktif menjadi centre of excellence dalam pengembangan hukum persaingan ini di ASEAN melalui pembagian pengalaman (sharing experience). Komisi yang bertugas mengawasi Persaingan Usaha dengan Komisi VI DPR RI memiliki komitmen untuk mengamandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli. Di Kementerian Perdagangan sendiri upaya untuk menjawab tantangan globalisasi bukan hanya MEA 2015 secara sempit dengan membentuk Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2010 yang telah disempurnakan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 57 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan dengan misi meningkatkan daya saing ekspor, meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen, serta berperan sebagai pengelola kebijakan maupun pelaksanaan atas program pengembangan sekaligus pengamanan perdagangan dalam negeri. Kegiatan investasi yang sejak terbentuknya Undang-undang Penanaman modal Asing dan undang-undang Penanaman Modal dalam Negeri menjadi latar belakang penting adalah pembangunan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan sehingga dalam mewujudkannya maka perlu adanya kepastian dalam memberikan perlindungan hukum terlebih setelah adanya kesepakatan negara-negara ASEAN.