SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 2 No 2 (2022): Juli

POLARISASI KESADARAN HUKUM DALAM KELUARGA

SYAIFUL BAKRI (STIS Darul Falah Bondowoso)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2022

Abstract

Keluarga pada umumnya memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah sehingga mengakibatkan adanya permasalahan hukum. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan mungkin adalah salah satu faktor tidak memahami hukum. Untuk mengatasi kurangnya pemahaman tentang hukum, maka rasanya perlu kiranya diperlukan adanya kesadaran hukum dalam keluarga secara efektif dan berkesinambungan sehingga Keluarga benar-benar memahami pentingnya hukum. Keluarga merupakan peranpaling utama dalam merealisasikan tujuan dari hukum itu sendiri. Salah satu yang mempengaruhi yaitu tingkat pendidikan yang ada di dalam keluarga agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan berKeluarga untuk mengurangi pelanggaran hukum. Kurangnya kesadaran keluarga terhadap hukum yang dipengaruhi dari beberapa faktor diantaranya pengetahuan, pengakuan, penghargaan dan pentaatan tentang hukum menjadi hal mendasar dalam merealisasikan tujuan dari hukum sendiri. Terdapat beberapa tindakan yang harus dilakukan dalam keluarga terutama dalam merealisasikannya. Memperberat ancaman hukum atau dengan lebih mengetatkan pengawasan ketaatanwarga Negara terhadap Undang- Undang salah satu cara dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan Keluarga

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

samawa

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah jurnal akademik yang ditelaah sejawat (peer-reviewed) dan berfungsi sebagai wadah ilmiah untuk pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam. Jurnal ini memuat hasil penelitian teoretis maupun empiris yang bertujuan memberikan kontribusi terhadap wacana klasik ...