Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS KOPI GAYO DI TANAH GAYO Riza Cadizza; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Yustisiabel Vol 7, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v7i2.1939

Abstract

Dalam implementasinya meskipun telah didaftarkannya kopi gayo untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi geografis nyatanya masih ada beberapa harapan yang belum terpenuhi seperti masih adanya disparitas harga yang siginifikan yang terjadi di petani dan masih banyaknya petani yang belum sadar akan manfaat yang akan didapatkan dari adanya sertifikasi indikasi geografis. Saat ini petani kopi yang berada di Tanah Gayo hanya mengetahui bahwa kopi Gayo sudah semakin terkenal namun manfaat secara finansial dan perlindungan hukum masih belum dirasakan. Dalam penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh apa perlindungan yang diberikan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi geografis dalam melindungi produk yang telah disertifikasi dan juga untuk mengetahui apakah ada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat setelah Kopi Gayo mendapatkan Indikasi Geografis. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis dan empiris dimana metode ini untuk melihat apakah sesuai aturan yang ada didalam undang-undang dengan yang terjadi dilapangan. Dan yang paling penting dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para petani dan juga memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal pengembangan yang harus dilakukan terhadap indikasi geografis kopi Gayo
Aturan Hukum Rekayasa Genetika di Indonesia dan Beberapa Negara Riza Cadizza; Mainita; Nurhafni
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.8396.800-809

Abstract

Rekayasa Genetikaa atau genetical modified organism merupakan sebuah hal yang baru di Indonesia sehingga masih perlunya pengaturan yang jelas agar terhindarnya dari hal-hal yang berbahaya seperti adanya keracunan, kerusakan tanah, dan munculnya penyakit. Dalam perkembangannya sampai saat ini, telah dikeluarkannya beberapa aturan dalam ruang lingkup Undang-undang, Peraturan pemerintah, dan juga beberapa aturan-aturan yang mengatur tentang penggunaan rekayasa genetika di Indonesia, Saat ini pengaturan tentang rekayasa genetika belum di atur didalam suatu undang-undang yang khusus padahal produk-produk rekayasa genetika ini sudah banyak di temukan di Indonesia mulai dari produk olahan sampai dengan tumbuhan yang merupakan hasil rekayasa genetika. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan melihat aturan apa saja yang telah ada di Indonesia terkait dengan rekayasa genetikaa dan bagaimana negara-negara maju dalam mengatur penggunaan rekayasa genetikaa.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan mengkaji berbagai sumber sumber bacaan baik secara primer ataupun sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, jurnal, dan buku-buku yang berkaitan dengan topik permasalahan Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat memberikan tambahan wawasan untuk pengaturan penggunaan rekayasa genetikaa di Indonesia dengan melihat implementasi negara-negara maju yang lebih dahulu menggunakan rekayasa genetikaa di negaranya.