Dika Ratu Marfu’atun
Universitas Primagraha

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PEREMPUAN TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL DI PT. SEMARANG GARMENT KABUPATEN SEMARANG Irfan Rizky Hutomo; Lilik Warsito; Any Farida; Hono Sejati; Tri Susilowati; Lamijan Lamijan; Dika Ratu Marfu’atun; Anni Shanty Umami
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.765

Abstract

ABSTRAKKekerasan seksual di tempat kerja merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan masih menjadi masalah global, termasuk di Indonesia. Pekerja perempuan seringkali menjadi korban utama dari tindakan ini, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, produktivitas kerja, dan kualitas hidup mereka. PT Semarang Garment, sebagai salah satu perusahaan garmen terkemuka di Kabupaten Semarang, memiliki tanggung jawab untuk melindungi pekerjanya, terutama pekerja perempuan, dari segala bentuk kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang ada bagi pekerja perempuan terhadap kekerasan seksual di PT Semarang Garment dan mengidentifikasi tantangan serta peluang untuk meningkatkan perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pekerja perempuan, manajemen perusahaan dan serikat pekerja. Analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif untuk mengkaji implementasi perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan dari kekerasan seksual.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan, Kekerasan Seksual 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DENGAN METODE CASH ON DELIVERY (COD) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: (Studi Kasus: Kp. Pakem Selamet, Desa Petir, Kabupaten Serang) Natasha Apriliani; Dika Ratu Marfu’atun; Fathullah Fathullah; Robby Nurtresna
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.25252

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memicu meningkatnya transaksi perdagangan elektronik, termasuk sistem cash on delivery (COD). Di balik kemudahannya, praktik tersebut menyimpan potensi penyalahgunaan data pribadi konsumen, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan rincian transaksi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi ragam penyalahgunaan data pribadi pada transaksi e-commerce metode COD di Kampung Pakem Selamet, Desa Petir, Kabupaten Serang, serta mengkaji pertanggungjawaban hukum sebagai bentuk perlindungan bagi korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan empiris dan spesifikasi deskriptif analitis. Data dihimpun melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan korban, kurir, dan pemilik toko daring, lalu dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan tiga modus penyalahgunaan data pribadi: penyamaran menjadi kurir dengan teknik social engineering, pemanfaatan identitas korban untuk pengiriman paket fiktif, serta phishing dengan mengaku sebagai petugas verifikasi untuk mendapatkan kode OTP. Perbuatan tersebut dapat memunculkan pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 67 UU PDP, serta pertanggungjawaban administratif bagi Pengendali dan/atau Pemroses Data Pribadi yang tidak memenuhi kewajibannya. Simpulan penelitian, kerangka perlindungan hukum bagi korban telah tersedia secara normatif, namun implementasinya terkendala oleh kesulitan identifikasi pelaku, pembuktian asal kebocoran data, mekanisme kompensasi, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Karena itu perlu penguatan sistem pengamanan data, pengawasan, sinergi aparat penegak hukum, dan peningkatan literasi digital. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, E-Commerc, Cash On Delivery (COD), UU Perlindungan Data Pribadi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL AKIBAT PERGAULAN BEBAS DARI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK: (Studi Kasus: Kampung Cisereh, Desa Cisereh, Kabupaten Pandeglang) Sofia Billa Paradise; Dika Ratu Marfu’atun; Santy Fitnawati; Muhammad Wahyudin; Fathullah Fathullah
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.25287

Abstract

Perkembangan media sosial telah membawa dampak negatif berupa meningkatnya kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Salah satu kasus terjadi di Kampung Cisereh, Desa Cisereh, Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus tersebut pelaku juga berstatus anak di bawah umur dan penyelesaian dilakukan melalui diversi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban serta kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban dan mengidentifikasi kendala dalam penerapannya.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris sebagai data pendukung dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan Polsek Menes, orang tua korban, dan Aparat Desa, serta studi dokumen berupa Berita Acara Musyawarah dan peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori perlindungan hukum, teori kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban di Kampung Cisereh dilakukan melalui mekanisme diversi berupa tahanan rumah dan wajib lapor bagi pelaku, serta pemberian ganti rugi materiil sebesar Rp5.000.000,00 dan rehabilitasi bagi korban. Adapun kendala dalam pelaksanaannya meliputi belum adanya kepastian hukum formil berupa Berita Acara tertulis yang berkekuatan hukum, belum terpenuhinya Pasal 69B huruf b tentang perlindungan identitas korban dari penyebaran di media sosial dan huruf c tentang jaminan keselamatan pasca-diversi. Sedangkan kendala meliputi faktor sosial-budaya berupa budaya malu yang menganggap kasus sebagai aib keluarga, faktor ekonomi dengan 790 keluarga miskin dan keterbatasan pengawasan orang tua karena bekerja sebagai buruh tani, faktor psikologis berupa trauma korban, serta faktor teknologi berupa rendahnya literasi digital yang semakin maju. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Di Bawah Umur, Pelecehan Seksual, Media Sosial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DENGAN METODE CASH ON DELIVERY (COD) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: (Studi Kasus: Kp. Pakem Selamet, Desa Petir, Kabupaten Serang) Natasha Apriliani; Dika Ratu Marfu’atun; Fathullah Fathullah; Robby Nurtresna
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.25252

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memicu meningkatnya transaksi perdagangan elektronik, termasuk sistem cash on delivery (COD). Di balik kemudahannya, praktik tersebut menyimpan potensi penyalahgunaan data pribadi konsumen, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan rincian transaksi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi ragam penyalahgunaan data pribadi pada transaksi e-commerce metode COD di Kampung Pakem Selamet, Desa Petir, Kabupaten Serang, serta mengkaji pertanggungjawaban hukum sebagai bentuk perlindungan bagi korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan empiris dan spesifikasi deskriptif analitis. Data dihimpun melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan korban, kurir, dan pemilik toko daring, lalu dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan tiga modus penyalahgunaan data pribadi: penyamaran menjadi kurir dengan teknik social engineering, pemanfaatan identitas korban untuk pengiriman paket fiktif, serta phishing dengan mengaku sebagai petugas verifikasi untuk mendapatkan kode OTP. Perbuatan tersebut dapat memunculkan pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 67 UU PDP, serta pertanggungjawaban administratif bagi Pengendali dan/atau Pemroses Data Pribadi yang tidak memenuhi kewajibannya. Simpulan penelitian, kerangka perlindungan hukum bagi korban telah tersedia secara normatif, namun implementasinya terkendala oleh kesulitan identifikasi pelaku, pembuktian asal kebocoran data, mekanisme kompensasi, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Karena itu perlu penguatan sistem pengamanan data, pengawasan, sinergi aparat penegak hukum, dan peningkatan literasi digital. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, E-Commerc, Cash On Delivery (COD), UU Perlindungan Data Pribadi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL AKIBAT PERGAULAN BEBAS DARI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK: (Studi Kasus: Kampung Cisereh, Desa Cisereh, Kabupaten Pandeglang) Sofia Billa Paradise; Dika Ratu Marfu’atun; Santy Fitnawati; Muhammad Wahyudin; Fathullah Fathullah
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.25287

Abstract

Perkembangan media sosial telah membawa dampak negatif berupa meningkatnya kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Salah satu kasus terjadi di Kampung Cisereh, Desa Cisereh, Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus tersebut pelaku juga berstatus anak di bawah umur dan penyelesaian dilakukan melalui diversi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban serta kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban dan mengidentifikasi kendala dalam penerapannya.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris sebagai data pendukung dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan Polsek Menes, orang tua korban, dan Aparat Desa, serta studi dokumen berupa Berita Acara Musyawarah dan peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori perlindungan hukum, teori kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban di Kampung Cisereh dilakukan melalui mekanisme diversi berupa tahanan rumah dan wajib lapor bagi pelaku, serta pemberian ganti rugi materiil sebesar Rp5.000.000,00 dan rehabilitasi bagi korban. Adapun kendala dalam pelaksanaannya meliputi belum adanya kepastian hukum formil berupa Berita Acara tertulis yang berkekuatan hukum, belum terpenuhinya Pasal 69B huruf b tentang perlindungan identitas korban dari penyebaran di media sosial dan huruf c tentang jaminan keselamatan pasca-diversi. Sedangkan kendala meliputi faktor sosial-budaya berupa budaya malu yang menganggap kasus sebagai aib keluarga, faktor ekonomi dengan 790 keluarga miskin dan keterbatasan pengawasan orang tua karena bekerja sebagai buruh tani, faktor psikologis berupa trauma korban, serta faktor teknologi berupa rendahnya literasi digital yang semakin maju. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Di Bawah Umur, Pelecehan Seksual, Media Sosial