Farrelia Azzahra
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAYANAN SOSIAL PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DALAM MENGEMBALIKAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL Farrelia Azzahra; Rudi Saprudin Darwis
Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial Vol 6, No 1 (2023): Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial Juli 2023
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/focus.v6i1.49010

Abstract

Kekerasan seksual merupakan halĀ  mengejamkan yang dilakukan manusia. Kekerasan seksual yang terjadi pada anak tentunya akan menimbulkan rasa traumatis yang akan terus mempengaruhi kehidupan selanjutnya apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Terdapat tiga dampak yang dialami oleh anak korban kekerasan. Ketiga dampak tersebut adalah Dampak Terhadap Fisik, Dampak Terhadap Mental, dan Dampak terhadap Sosial. Korban kekerasan seksual cenderung akan mengalami disfungsi sosial. Penelitian ini membahas tentang bagaimana bentuk pelayanan sosial yang diberikan oleh Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengembalikan keberfungsian sosial anak korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan merupakan metode penelitian yang mana menggunakan referensi buku, artikel, berita, data sekunder, penelitian terdahulu sebagai sumber penelitian penulis. Hasil dari penelitian ini adalah peran sosial seorang individu dalam melaksanakan tugas kehidupannya sangat erat kaitannya dengan keberfungsian sosial. Dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan perempuan dan anak serta untuk memberikan perlindungan, pelayanan sosial dilakukan oleh lembaga P2TP2A melalui program rehabilitasi sosial yang dilakukannya. P2TP2A mengeluarkan tiga layanan dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Layanan Rehabilitas Sosial, Pemulangan, dan Reintegrasi Sosial.