Hadirnya program Citarum Harum menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pencemaran di sungai Citarum. Meskipun demikian, pengelolaan bantaran sungai Citarum menjadi tanggungjawab semua pihak masyarakat maupun stakeholder lainnya. Masyarakat dan para stakeholder dapat bersinergi dalam pengelolaan bantaran sungai Citarum sekaligus juga sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan modal sosial. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemanfaatan modal sosial yang dilakukan oleh masyarakat dan stakeholder lainnya dalam pengelolaan bantaran sungai Citarum dan juga sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar bantaran sungai Citarum. Penelitian dilaksanakan di sektor 7 Kecamatan Baleendah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data pada penelitian ini diperoleh melalui proses wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan literature review yang meliputi aspek-aspek modal sosial, yaitu; jaringan sosial, kepercayaan, dan norma. Wawancara dilakukan dengan warga yang terlibat dalam pengelolaan Sungai Citarum, tokoh masyarakat, dan pengurus organisasi lokal. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan bantaran sungai Citarum di sektor 7 telah memanfaatkan modal sosial dalam pengembangan kegiatan berupa penanaman tanaman bersama, rancangan pembuatan pasar tonggeng, serta pengembangan UMKM yang dimaksudkan untuk meningkatkan potensi masyarakat dan juga menjadi upaya peningkatan pendapatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya jejaring sosial yang terjalin diantara stakeholders dari unsur warga masyarakat, lembaga lokal, maupun pengusaha UMKM. Norma masyarakat yang berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis mengenai pengelolaan bantaran sungai Citarum yang melandasi upaya-upaya kegiatan masyarakat. Rasa saling percaya yang terjalin diantara warga masyarakat menjadi landasan dalam pengembangan kegiatan di wilayah sektor 7 sungai Citarum. The presence of the Citarum Harum program is one of the government's efforts to reduce pollution in the Citarum river. However, the management of the Citarum riverbank is the responsibility of all community parties and other stakeholders. The community and stakeholders can synergize in the management of the Citarum riverbank as well as an effort to increase community income through the use of social capital. This article aims to describe the use of social capital by the community and other stakeholders in the management of the Citarum riverbank and also as an effort to increase the income of the community around the Citarum riverbank. The research was conducted in sector 7 Baleendah District. This study uses a descriptive method with a qualitative approach. The data in this study were obtained through the process of interviews, observations, documentation studies, and literature reviews covering aspects of social capital, namely; social networks, beliefs, and norms. Interviews were conducted with residents involved in the management of the Citarum River, community leaders, and administrators of local organizations. The results of the study show that the management of the Citarum riverbank in sector 7 has utilized social capital in the development of activities in the form of joint planting of crops, the design of the tonggeng market, and the development of MSMEs which are intended to increase community potential and also become an effort to increase people's income. This is evidenced by the existence of social networks that exist among stakeholders from elements of community members, local institutions, and MSME entrepreneurs. Community norms in the form of written and unwritten rules regarding the management of the Citarum riverbanks that underlie the efforts of community activities. The mutual trust that exists between the community members is the basis for the development of activities in the sector 7 Citarum river area.