p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal NORMATIF
Warsiman Warsiman
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Al-Azhar Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis yuridis tindak pidana pencemaran laut menurut Undang-Undang Nomor 32 TAHUN 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Warsiman Warsiman; Maswita Maswita; Anjani Sipahutar; Jarnawi Hadi Saputra Tanjung
Jurnal Normatif Vol. 3 No. 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v3i1.271

Abstract

Permasalahan lingkungan telah menjadi salah satu isu penting dalam dunia, dimana suatu permasalahan lingkungan yang terjadi di suatu negara telah menjadi tanggungjawab dunia internasional. Permasalahan lingkungan yang terjadi meliputi pencemaran lingkungan, degradasi sumber daya dan pemanasan global. Pencemaran lingkungan adalah salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan atau aktivitas manusia ataupun secara alami, selain pencemaran tanah dan udara, pencemarn air laut juga menjadi salah satu masalah yang banyak di hadapi oleh beberapa negara di dunia. Pencemaran laut dapat didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan atau penyebaran organisme invasive (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya. Dalam sebuah kasus pencemaran, banyak bahan kimia yang berbahaya berbentuk partikel kecil yang kemudian diambil oleh plankton dan binatang dasar yang sebagian besar adalah pengurai ataupun filter feeder (menyaring air). Sebagai negara kepulauan dengan luas wilayah perairan yang sangat luas, Indonesia hanya memiliki undang-undang yang mengatur tentang kelautan yakni Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014. Di dalam undang-undang tersebut digunakan untuk mengontrol dan mengawasi semua jenis kegiatan di perairan Indonesia. Dalam ketentuan umum Undang-Undang Kelautan disebutkan bahwa laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk ilmiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.. Undang-undang Kelautan juga menjelaskan mengenai perlindungan lingkungan laut adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan sumber daya kelautan dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan di laut yang meliputi konservasi laut, pengendalian pencemaran laut, penanggulangan bencana kelautan, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, serta kerusakan dan bencana. Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup khususnya di bidang kelautan sangat dibutuhkan dan memang harus diterapkan segala peraturan yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Dikarenakan agar terjaganya kestabilan perekonomian khususnya yang berkediaman di pesisir laut dan tentu akan terjaganya ekosistem kelautan.
Penerapan Hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika Warsiman Warsiman; Jarnawi Hadi Saputra; Anjani Sipahutar
Jurnal Normatif Vol. 3 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v3i2.316

Abstract

Abuse of narcotics can result in a dependency syndrome if its use and distribution are not monitored. Narcotics abuse encourages illicit trafficking and causes an increase in abuse that is increasingly widespread and has an international dimension. Therefore, efforts to prevent and control narcotics abuse and efforts to eradicate illicit trafficking are needed. General Provisions in the explanation of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, the definition of narcotics is a substance or medicine that is very useful and necessary for the treatment of certain diseases. However, if it is used not following treatment standards, it can have very detrimental consequences for individuals and society, especially the younger generation. Narcotics etymologically comes from the Greek Narkoum, which means to paralyze or make numb. Narcotics have properties and are useful for use in the medical field, useful for research, and pharmaceutical science. In this era of globalization, some crimes align children as perpetrators of criminal acts and in cases of abuse that are prohibited in criminal law, one of which is the crime of narcotics abuse. In this case, there is a lot of narcotics spread that has penetrated even remote levels of society, touching and highlighting children who still have a low level of thinking as the main targets or victims. Where, without us realizing it, the potential for children to be indirectly involved in the misuse of very dangerous items is due to factors involving adults. In this case, the main factor that triggers the child to face the law in a narcotics case comes from outside himself, including the very minimal attention of parents (family), and also accompanied by social environmental factors. These two factors simultaneously cause children to often fall into crimes which unknowingly lead the child to become involved in narcotics. Of course, this involvement often occurs when children do not yet have maturity in terms of thinking patterns, so there is a very high potential that a crime will occur. Apart from that, there is a culture of joining in and the participation of adults who try to persuade children to commit crimes that are very detrimental to their future