Handrawan
Universitas Halu Oleo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENOLAKAN PEMERIKSAAN SECARA VIRTUAL PADA PEMBUKTIAN PELANGGARAN KEKARANTINAAN KESEHATAN DISITUASI COVID-19 Handrawan; Iksan
Lakidende Law Review Vol. 2 No. 1 (2023): DELAREV (APRIL)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lakidende

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/delarev.v2i1.48

Abstract

Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian normative yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan pengkajian perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan suatu permasalahan hukum tertentu.pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekataan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach) dan pendekatan historis (historical approach) dan dengan menggunakan analisis preskriptif. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tentang Penolakan Pemeriksaan Secara Virtual Pada Pembuktian Atas Terdakwa Rizieq Shihab Disituasi Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka penulis menarik kesimpulan bahwa dalam Penolakan Pemeriksaan Secara Virtual Pada Pembuktian Atas Terdakwa Rizieq Shihab Disituasi Covid-19 perbuatan terdakwa dalam perkara ini apakah telah sesuai dengan KUHP.Namun Persidangan melalui teleconference harus dilakukan karena adanya himbauan untuk melakukan social distancing dari pemerintah pusat pasca penetapan Status Keadaan Darurat terkait pandemi Covid-19 melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Habib Rizieq merupakan Tokoh Ulama Islam Indonesia yang saat ini menyandang status sebagai tersangka berdasarkan melanggar pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK DI TINGKAT PENYIDIKAN DALAM PENETAPAN TERSANGKA PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Handrawan; Lade Sirjon; Iksan; La Ode Muhamad Sulihin
Lakidende Law Review Vol. 2 No. 2 (2023): DELAREV (AGUSTUS)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lakidende

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/delarev.v2i2.51

Abstract

Tipe penelitian ini adalah penelitian normative. Salah satu tipe penelitian hukum normatif yakni dengan meneliti bahan Pustaka atau data sekunder. Dengan penelitian hukum normatif ini, penulis mengkaji pengaturan yang sesuai dengan isu hukum yang diajukan. Ppendekatan penilitian hukum yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) menggunakan analisis preskriptif. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tentang batasan penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan perkara tindak pidana kekerasan seksual dan untuk mengetahui tentang batasan penggunaan alat bukti petunjuk oleh Penyidik dalam penetapan Tersangka. Petunjuk merupakan salah satu alat bukti yang sah sebagaimana termaktub dalam Pasal 184 KUHAP dan menempat posisi keempat dari 5 urutan alat bukti serta mempunyai kekuatan yang sama didepan persidangan. Alat bukti petunjuk tidak dapat berdiri sendiri namun merupakan alat bukti yang berdasar pada keterangan saksi, keterangan ahli dan surat serta memperkuat keberadaan alat bukti tersebut. Penggunaan Alat Bukti Petunjuk merupakan otoritas Hakim dalam menjatuhkan putusan secara arif dan bijaksana sebagaimana Pasal 188 KUHAP yang menyatakan bahwa alat bukti hanya dapat digunakan dalam persidangan oleh Hakim. Penggunaan Alat bukti petunjuk pada tingkat penyidikan sah-sah saja apabila hadir untuk memperkuat bukti lain bukan berdiri sendiri. Karena apabila hadirnya bukti petunjuk sebagai bukti yang berdiri sendiri akan sangat sulit untuk dilakukan penetapan tersangka. Akibat yang timbul apabila penetapan tersangka oleh pihak kepolisian yang hanya berdasar pada alat bukti petunjuk tetap dilakukan adalah apabila dilakukan pra-peradilan oleh tersangka besar kemungkinan akan dikabulkan karena minimnya alat bukti dalam proses penetapannya.