Artikel ini menganalisis pemikiran etika Islam menurut Ibn Maskawaih dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan berdasarkan sumber data primer dari buku Menuju Keempurnaan Akhlak karya Ibn Maskawaih. Penelitian ini menemukan bahwa Ibn Maskawaih memandang etika sebagai landasan utama dalam menjalani kehidupan manusia. Ibn Maskawaih memulai konsepsi etikanya dengan pembagian jiwa menjadi tiga yakni; al quwwah an natiqah, al quwwah al ghadabiah, al quwwah al syahwatiyah. Menurut Ibn Maskawaih tujuan pendidikan akhlak dibagi menjadi tiga; Pertama, membentuk perilaku manusia yang baik. Kedua, mengangkat manusia dari tingkat tercela yang dilaknat oleh Allah Swt. Ketiga; membimbing manusia menjadi manusia yang sempurna (Insan Kamil). Dalam pemikiran Ibn Maskawaih mengenai teori jalan tengah, ia membagi tiga macam keutamaan yang harus dimiliki manusia. Pertama; al-iffah (menjaga kesucian diri). Kedua; Al-syaja'ah (keberanian). Ketiga; al-hikmah (kebijaksanaan). Dan kombinasi dari tiga keutamaan tersebut akan menghasilkan sebuah keutamaan yang lebih tinggi, yaitu keadilan (al adalah). Keadilan diartikan sebagai posisi tengah antara berbuat aniaya dan teraniaya. Pemikiran etika Ibn Maskawaih yang berlandaskan kesadaran moral, pembersihan jiwa relevan dengan problem sosial di Indonesia, seperti kasus korupsi, problem pendidikan dan lain-lain. Begitu juga dengan teori jalan tengah Ibn Maskawaih yang memiliki relevan dengan problem di Indonesia seperti konflik keberagaman. Muslim moderat merupakan entitas muslim sejati yang berada ditengah diantara ekstrem kekurangan (liberal) dan esktrem kelebihan (fundamentalis-radikal).