Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor penyebab permasalahan mobil Daihatsu Xenia yang masih terikat dalam perjanjian penjaminan fidusia dirampas untuk negara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) yang mana di salah satu barang bukti terdapat sertifikat jaminan fidusia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Dari hasil kesimpulan bahwa faktor terjadinya perampasan oleh Negara berupa mobil Daihatsu Xenia sebaga objek jaminan fidusia sehubungan perkara narkotika yang dilakukan Para Terdakwa dalam perkara pidana Nomor 1403/Pid.Sus/2020/PN Tjk ; Putusan pengadilan tingkat pertama terkait barang bukti mobil Xenia dikuatkan dengan putusan tingkat banding yaitu Putusan Nomor 60/PID/2021/PT TJK dan perkara tersebut masih dalam upaya hukum kasasi. Serta Penggugat telah lewat waktu (daluarsa) karena diajukan jauh setelah putusan Pengadilan tingkat pertama dijatuhkan/diumumkan/dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang atau diajukan pada saat proses Kasasi.