Muh Rizaldi
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONTESTASI HADIS-HADIS KHILAFAH MASYARAT ONLINE DALAM PLATFORM YOUTUBE Muh Rizaldi
Proceeding of Conference on Strengthening Islamic Studies in The Digital Era Vol 3 No 1 (2023): Proceeding of the 3rd FUAD’s International Conference on Strengthening Islamic St
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kontestasi penting tidaknya menegakkan khilafah Islamiyah yang selama ini terjadi di dunia nyata kini merambah ke dunia maya. Kelompok yang selama ini konsisten memperjuangkan tegaknya khilafah yang menjadi minoritas di dunia nyata, justru menjadi mendominasi di dunia maya. Baik yang pro ataupun kontra tegaknya khilafah, satu sama lain tampak saling berkontestasi dengan klaim ideologi masing-masing. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kontestasi masyarakat online terkait hadis-hadis khilafah dalam platform Youtube. Setidaknya terdapat dua pertanyaan yang diajukan dalam artikel ini. (1)Bagaimana bentuk-bentuk kontestasi masyarakat online dalam menyikapi hadis khilafah. (2)Faktor apa yang melatarbelakangi munculnya kontestasi masyarakat online terkait konten hadis khilafah. Dalam membedah pertanyaan itu, penelitian ini akan menggunakan teori Irwan Abdullah tentang persinggungan agama dan media serta teori konstruktivisme. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, fenomena kontestasi yang terjadi di dunia maya lebih kompleks dari apa yang terjadi di dunia maya. Dari sisi kontestasi, setidaknya ditemukan tiga bentuk kecenderungan sebagai pemetak sikap mereka yakni; tingkat pemahaman, keobjektifan respons dan cara penyampaian. Ketiga klasifikasi tersebut berlaku baik yang pro ataupun kontra tawaran khilafah. Adapun faktor yang melatarbelakangi kontestasi tersebut ialah upaya untuk mempertahankan ideologi masing-masing dalam hal ini Hizbut Tahrir (totalitarian-sentralistik), Ahli Sunnah wa al-Jama’ah, Tarekat Idrisiyyah, Syi’ah dan Ahmadiyah.