ABSTRACThe construction industry in Indonesia is developing quite well, making small-scale construction servicebusinesses get a lot of new project opportunities. On the other hand, a new project can make construction servicebusinesses have problems due to their failure to manage existing resources. One of the risks is the delay in projectcompletion time, which results in the threat of penalty by the construction project owner. This study aims to reducethe risk of penalties faced by small-scale construction service businesses using Time cost trade-off (TCTO). TCTOis a method used to increase the productivity of human resources by substitute using several costs. In increasingthe productivity of human resources, this study uses two work systems, namely a four-hour overtime system anda Shift work system. The results of this study found that by using shift work system, it can accelerate the projectcomplementation time by 70 days and reduce the risk of penalties by Rp. 2,525,634,233.ABSTRAKIndustri konstruksi di Indonesia yang berkembang cukup baik, membuat pelaku usaha jasa konstruksi skala kecilmendapatkan banyak peluang proyek baru. Disisi lain proyek baru dapat membuat pelaku usaha jasa konstruksimengalami masalah dikarenakan kegagalan mereka dalam mengelola sumber daya yang ada. Salah satu risikoyang terjadi akibat kegagalan mengelola sumber daya adalah keterlambatan waktu penyelesaian proyek yangberakibat pada ancaman penalti oleh pihak pemilik pengguna jasa konstruksi. Penelitian ini bertujuan untukmengurangi risiko penalti yang dihadapi pelaku usaha jasa konstruksi skala kecil dengan cara Timecosttardeoff(TCTO). TCTO adalah sebuah metode yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas produktivitas sumber dayamanusia dengan menggantinya menggunakan sejumlah biaya. Dalam menaikkan produktivitas sumber dayamanusia, penelitian ini menggunakan dua sistem kerja yaitu sistem kerja lembur selama empat jam dan sistemkerja Shift. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa dengan menaikkan produktivitas kerja dengan sistem shiftdapat mempercepat waktu pelaksanaan sampai dengan 70 hari dan mengurangi risiko denda sebesar Rp.2.525.634.233