Maraknya Penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya merupakan suatu masalah global yang mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Berdasarkan permasalahan tersebut pembinaan hukum dan pembinaan akhlak dan moral yang baik kepada remaja perlu dilakukan agar remaja dapat lebih mengerti dan memiliki daya tangkal terhadap pengaruh negatif. mampu mengenali dampak hukum dan dampak sosial serta dampak negatif lain akibat penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja. Harapannya mereka mampu secara mandiri menjauhi dan menghindari hal tersebut. khususnya sehingga kesadaran dan daya tangkal pemuda terhadap penyalahgunaan Narkoba. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyalahgunaan narkoba di desa Aras yang mengakibatkan hilangnya Akhlak dan moral. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Melalui penelitian deskriptif peniliti berusaha mendeskripsikan permasalahan yang terjadi di desa Aras. Dari hasil penelitian ini juga diperoleh penggunaan narkoba khususnya pelajar di desa Aras yang disebabkan karena kurangnya peran orang tua dan aparat pemerintah setempat dalam mengawasi pergaulan dan memberikan pembinaan kepada Remaja. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusus nya pemuda dalam hal ini pelajar yang ada di desa Aras kecamatan Air putih kabupaten Batu bara tentang bahaya penyalahgunaan narkoba tidak hanya dari perspektif hukum, melainkan juga melalui upaya Pre- Emtif yaitu dengan penanaman nilai moral pada diri remaja, upaya Preventif yaitu pencegahan dengan melakukan pengawasan dan bimbingan secara komunikatif yang dilakukan oleh orang tua, guru, masyarakat serta upaya Represif yaitu berupa tindakan hukum.