Abstract Wage determination is a crucial element in ensuring workers' rights, including their right to achieve a decent standard of living in line with human dignity. In alignment with this, the presence of the Job Creation Law represents a significant change in a country's labor law framework, aimed at promoting investment and economic growth. However, these changes also potentially impact worker wages, especially concerning the setting of minimum wages that depend on economic and labor market conditions. In this context, the determination of minimum wages must adhere to specific criteria. The conduct of this research aims to address the main issue, "How can the implementation of the Omnibus Law on Job Creation affect workers' wage compliance?". The type of research used is the juridical-normative method, which essentially involves the analysis of literature review. Findings from the research indicate that the uneven minimum wage levels among provinces and regencies/cities in the Job Creation Law drive employers to seek regions with lower minimum wages for investment. Consequently, workers are forced to accept lower wages than their counterparts in other regions, potentially widening wage disparities. Keywords: Job Creation Law; Fulfillment of Minimum Wage; Workers Abstrak Pengupahan merupakan unsur yang sangat krusial dalam memastikan hak-hak pekerja, termasuk hak mereka untuk mencapai standar hidup yang pantas dan sesuai dengan harkat dan martabat manusia. Sejalan dengan itu, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja merupakan perubahan signifikan dalam kerangka hukum ketenagakerjaan suatu negara, yang bertujuan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, perubahan tersebut juga membawa dampak yang berpotensi memengaruhi pengupahan pekerja, terutama dalam hal penetapan upah minimum yang bergantung pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Dalam konteks ini, penetapan upah minimum harus mematuhi kriteria tertentu. Dilakukannya riset ini untuk menjawab permasalahan utama, yaitu "Bagaimana penerapan Undang-Undang Cipta Kerja dapat mempengaruhi pemenuhan upah bagi pekerja?". Tipe penelitian yang dipakai yaitu Metode yuridis-normatif, yang esensinya melibatkan analisis studi kepustakaan. Temuan dari riset menunjukkan bahwa perbedaan tingkat upah minimum antar provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak seragam dalam UU Cipta Kerja mendorong pengusaha mencari wilayah dengan upah minimum lebih rendah untuk investasi. Akibatnya, pekerja terpaksa menerima upah yang lebih rendah daripada rekan-rekan mereka di wilayah lain, dan ini dapat memperlebar kesenjangan pengupahan. Kata Kunci: Undang-Undang Cipta Kerja; Pemenuhan Upah Minimum; Pekerja