Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertimbangan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Turut Serta Nasabah PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Cabang Muntok Putusan Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pgp. S. Endang Prasetyawati; Okta Ainita; Desy Elsyani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4723

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis bagaimana penerapan hukum pidana materiil dan pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana korupsi turut serta nasabah PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Cabang Muntok Putusan Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pgp. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi di Indonesia sudah tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena telah merusak, tidak saja keuangan Negara dan potensi ekonomi Negara, tetapi juga telah meluluhkan pilar-pilar sosial budaya, moral, politik, dan tatanan hukum keamanan nasional. Untuk itu korupsi harus diberantas sampai dengan ke akar-akarnya karena korupsi adalah penyakit terbesar yang bersarang di tubuh negara sehingga membuat negara tersebut sulit untuk maju dan berkembang.