Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konflik antara China dengan Vietnam atas Laut China Selatan Berdasarkan Perspektif Hukum Laut Internasional Febrian Ariansah; Firda Amelya Malik; Milania Saphira; Vidya Erviana; Herli Antoni
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.518-528

Abstract

Sengketa Laut China Selatan (LCS) bermula dari pernyataan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRC) pada 1947 yang mengklaim 90% wilayah LCS termasuk ke dalam teritorialnya. Namun, klaim tersebut tidak didasarkan pada Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, melainkan hanya berdasarkan aspek historis. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sebagai negara yang berbatasan dengan LCS, Vietnam menuntut hak berdaulat yang didasari pada ketentuan Hukum Laut Internasional dan aspek historis untuk membuktikan kedaulatannya atas kepulauan Spratly yang akan meningkatkan Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Vietnam. Penyelesaian sengketa secara damai berdasarkan Piagam PBB dapat dilakukan melalui negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsilasi, arbitrase, serta penyelesaian sengketa menurut hukum melalui badan atau kesepakatan antara negara yang bersengketa. Apabila upaya negosiasi ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka diperlukan keterlibatan PBB atau ASEAN sebagai mediator antara China dengan Vietnam maupun negara-negara pengklaim LCS.