Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang Memiliki Muatan yang Melanggar Kesusilaan Rian Haky Pratama; Erlina Bachri
JLEB: Journal of Law, Education and Business Vol 1, No 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v1i2.994

Abstract

Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui faktor–faktor penyebab terdakwa melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana dalam kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang melanggar kesusilaan (studi putusan nomor: 468/pid.sus/2022/pn tjk). Metode penelitian dalam penulisan artikel ilmiah ini memakai metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan adalah faktor sakit hati dan ingin balas dendam, dan faktor untuk mengancam korban agar korban ingin melakukan perbuatan asusila lagi. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terdiri dari dua faktor, yaitu faktor yuridis dan faktor non yuridis. Faktor yuridis pertimbangan hakim terdiri dari dakwaan jaksa penuntut umum, serta alat bukti dan barang bukti. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, jaksa akan menuntut terdakwa dengan pasal tertentu serta tuntutan hukuman untuk pelaku, tuntutan hukuman yang diajukan jaksa ini dapat berbeda pada tiap pelaku meski mereka di dakwa pasal yang sama. Sedangkan faktor non yuridis pertimbangan hakim terdiri dari motif terdakwa melakukan kejahatan, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.