Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang. Seperti halnya di negara-negara maju, penjualan melalui lelang sudah sejak lama dikenal dan sangat populer karena berbagai kelebihan serta keuntungan yang diberikan, baik bagi penjual maupun pembeli. Sejak pemerintah mengeluarkan deregulasi di bidang lelang pada tahun 1996, yaitu sistem penjualan lelang dapat dilakukan oleh Balai Lelang Swasta. Seiring berjalannya waktu balai lelang X memiliki beberapa cabang balai dibeberapa kota besar di Indoensia. Setiap kantor cabang melakukan penyiapan dan penyelenggaraan lelang disesuaikan dengan aturan perundangundangan yang berlaku. Perkembangan balai lelang X tidak terlepas dari perkembangan dan peningkatan kinerja dari setiap cabang. Oleh karena itu, untuk mengetahui peningkatan kinerja balai perlu dilakukan penilaian kinerja dari setiap kantor cabang dan pemberian penghargaan pada kantor cabang dengan kinerja terbaik. Permasalahan penilaian ini dapat diselesaikan dengan adanya sebuah formulasi. Terdapat banyak metode pengambilan keputusan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, salah satunya ialah metode MAUT (Multi Attriibute Ultility Theory). Metode ini dipilih karena memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi dan kemudahan dalam memisahkan bagian subjektif dari suatu proses evaluasi ke dalam kriteria bobot keputusan dengan beberapa atribut pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah metode Multi Attriibute Ultility Theory dapat digunakan sebagai formula untuk pemilihan cabang balai lelang terbaik.