Rif’at Husnul Ma’afi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

BEDĪ’UZZAMĀN SA’ĪD NŪRSĪ ON SOCIAL JUSTICE: ANALYSIS FROM ISLAMIC PHILOSOPHY TRADITION Achmad Reza Hutama Al Faruqi; Rif’at Husnul Ma’afi; Aria Nur Kamal
Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin Vol 11 No 1 (2023): Jurnal Kontemplasi
Publisher : UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/kontem.v11i1.8412

Abstract

Masalah Keadilan Sosial tetap aktual meski tak baru, sulit diselesaikan karena situasi wilayah berbeda. Artikel ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan contoh kontemporer untuk menjaga relevansi diskusi. Nursi, melalui Rasā'il Nūr, mengulas keadilan sebagai pencerahan atas persoalan yang belum teratasi. Nursi menegaskan bahwa harmoni dan ketertiban dalam kehidupan, berakar pada nilai-nilai Islam dalam Al-Qur'an. Ia berargumen bahwa Al-Qur'an menjadi cara mengembalikan martabat kemanusiaan. Rasā'il Nūr, interpretasi Al-Qur'an oleh Nursi, mengubah pandangan Thullabbunnur dari perspektif Barat ke perspektif Islam dalam era sekularisasi Turki, bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Pluralisme Agama Perspektif Māqasid Syari’ah Achmad Reza Hutama Al Faruqi; Rif’at Husnul Ma’afi; Sayyid Muhammad Indallah
Vol. 1 No. 1 (2022): Proceeding of International Conference Cultures & Languages 2022 58-74
Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/vm0kn820

Abstract

Paham pluralisme agama sebagai bagaian dari toelogi liberal, bertujuan untuk mendamaikan semua umat beragama. Akan tetapi, hal ini justru menimbulkan problem bagi agama-agama, khususnya agama Islam. Karena dalam agama Islam terdapat bagian-bagian ushuliah atau asas dari agama yang tidak dapat ditolerir. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep pluralisme agama dalam perspektif maqasid syari’ah. Dalam penulisan artikel ini, digunakan metode analisis-kritis. Islam merupakan agama rahmatan lil alamin atau kemaslahatan untuk seluruh makhluk. Namun, bukan berarti agar dapat bertoleransi dengan agama-agama ataupun budaya-budaya lain harus menyertakan agama di dalamnya. Karena, pluralisme agama-agama yang diartikan sebagai toleransi pada ranah teologis akan mengubah tujuan syari’at dan hukum-hukum yang ada dalam agama Islam. Atau mudahnya mengubah maqāsid syari’ah atau tujuan adanya syari’ah. Hasil dari penelitian ini dapat dirangkum dalam beberapa poin. Pertama, pluralisme agama-agama yang bertujuan mendamaikan umat beragama, justru menimbulkan kerusakan. Kedua, paham pluralisme sangat bertentangan dengan konsep dīn menurut al-Attas. Ketiga, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki toleransi namun tidak pada tahap teologis.