Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Harmonisasi Hukum Adat dan Prinsip Kesetaraan Gender di Desa Kemang Indah Nada Marenza Putri; Victor Fernando Panjaitan; Nursal sabila; Shallomta Barus; M. Adya Zhafran; Maria Dwinoverine; Enriko Enriko; Indri Rizkiyani Kurnia; Exaudi Lestari Aruan
Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Vol. 1 No. 4 (2023): Oktober : Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Katolik Widya Karya Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/doktrin.v1i4.1350

Abstract

Gender equality is a social construct related to the roles, rights, and characteristics of women and men in society that can change with evolving social dynamics. In Indonesia, gender equality issues are also tied to the principle of justice, which is an integral part of the state ideology, Pancasila. Customary law, on the other hand, is a legal system that develops within specific communities and is not always codified. Customary law in Kemang Indah Village, Riau, is strongly influenced by Islam and Islamic identity. The people of Kemang Indah Village are indigenous to the Kampar tribe and have a historical connection with Minangkabau, with strong Islamic influences evident in their customary law. This research aims to understand the relationship between customary law and the concept of gender equality in Kemang Indah Village. The results of the study show that the village community has successfully harmonized these two principles. Women in Kemang Indah Village have strong roles, even becoming leaders at various levels of community organization. They are also empowered to pursue their interests and talents, with facilities aligned with the applicable customary law. This is evidence that customary law principles can be integrated effectively with the concept of gender equality in the context of Kemang Indah Village. Thus, gender equality and customary law can coexist and mutually support each other in creating a fair and equal society in Kemang Indah Village.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Child Grooming Melalui Platform Digital di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau Nursal Sabila; Mukhlis R; Sukamarriko Andrikasmi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7069

Abstract

AbstrakChild Grooming merujuk dalam Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dan selain itu juga sudah ada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang secara spesifik mengatur segala bentuk tindakan yang terkait dengan pornografi yang melibatkan anak tertuang dalam Pasal 12 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi. Namun, yang diketahui hingga saat ini masih banyak kasus child grooming khususnya di wilayah Riau tidak terselesaikan dengan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum, hambatan dan upaya penanggulangan hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana child grooming melalui paltform digital di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian yang hendak melihat korelasi antara hukum dan masyarakat dengan adanya kesenjangan antara das sollen dan das sein, sumber data adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan serta analisa data menggunakan kualitatif dengan metode deduktif. Adapun yang menjadi responden adalah aparat penegak hukum dari penyidik subdit V siber Ditreskrimsus Polda Riau, penyidik subdit IV PPA Ditreskrimsus Polda Riau, dan masyarakat paham hukum. Hasil penilitian ini ialah Penegakan Hukum terhadap pelaku tindak pidana child grooming melalui platform digital di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau, meliputi adanya temuan terkait tindak pidana child grooming, penyelidikan awal, pengumpulan bukti, penagkapan dan penyitaan, terakhir penyidikan mendalam. Yang menjadi faktor penghambat antara lain faktor pelaku berada diluar yurisdiksi, anonymus, barang bukti rentan hilang, kurangnya sumber daya dan kurangnya kesadaran orang tua. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penegakan hukum antara lain dengan koordinasi antar wilayah hukum, kerja sama dengan platform digital dan penyedia layanan internet, selanjutnya meningkatkan kapasitas dan koordinasi aparat penegak hukum, dan terakhir dapat dilakukan digital parenting.