Abstrak Perkembangan perekonomian Riau tidak lepas dari dua pilar yaitu minyak dan perkebunan kelapa sawit. Dampak ekspansi perkebunan kepala sawit sebagai potensi konflik pada masyarakat di wilayah Riau memiliki karakter tersendiri dimana Provinsi Riau merupakan wilayah yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Permintaan lahan untuk ekspansi perkebunan sawit di Provinsi Riau terus meningkat sehingga telah memicu tingginya angka konversi lahan atau hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perkembangan ekspansi perkebunan kelapa sawit di Pelalawan, Riau dan menganalisis dampak dari ekspansi tersebut sebagai potensi konflik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang memberikan gambaran mengenai kejadian atau situasi. Narasumber utama dalam penelitian ini yakni Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan Riau seperti Kepala Kesbangpol Provinsi Riau dan Kapolda Riau. Hasil dari penelitian ini adalah ekspansi perkebunan kelapa sawit bisa berdampak positif pada kondisi peningkatan perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan suatu wilayah, namun ekspansi perkebunan kelapa sawit yang tidak terkendali juga bisa berdampak negatif sebagai potensi konflik yang dapat memicu konflik kekerasan baik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat maupun antar masyarakat itu sendiri. Pemerintah Pusat berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Riau telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir potensi konflik yang ada di wilayah Riau sehingga tidak berubah menjadi konflik kekerasan. Kata Kunci: Standar Ganda, International Criminal Court